Labuhan Burung, 11 Juni 2025 — Pemerintah Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Sumbawa, secara resmi mengumumkan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) “Merah Putih” setelah seluruh tahapan, mulai dari Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) hingga penerbitan akta notaris, rampung dilaksanakan.
Kepala Desa Labuhan Burung, Iwan Iskandar Putra, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) guna memastikan semua regulasi terkait Kopdes terpenuhi.
“Kami pertanyakan semua regulasi secara detail. Karena informasi yang beredar di masyarakat cukup sensitif, seperti anggapan bahwa anggota Kopdes akan langsung mendapat pinjaman dana antara 3 sampai 5 miliar rupiah. Ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan ekspektasi yang salah,” jelas Iwan.
Ia juga mengingatkan kepada pengurus agar tidak terburu-buru berharap pada dana besar. Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Desa akan memberikan modal awal sebesar Rp100 juta untuk mendukung kegiatan usaha awal Kopdes.
“Mau usaha jual elpiji atau kegiatan lainnya, silakan. Yang penting bisa berjalan dan memberi manfaat ke masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kades Iwan menyinggung pengelolaan Pasar Pernang. Ia menegaskan bahwa sejak tahun 2020, pihaknya telah mengajukan permohonan resmi kepada Pemerintah Daerah untuk mengelola pasar tersebut.
“Berkas kami masih ada di Bidang Pasar. Sekarang dengan hadirnya Kopdes, tidak ada alasan lagi Pemda menolak. Kalau kami yang kelola, kami akan benahi. Kalau dibiarkan seperti sekarang, itu dzolim karena kondisinya sudah tidak layak,” tegasnya.
Pemdes pun mendorong agar pengelolaan Pasar Pernang diserahkan ke Kopdes Merah Putih, mengingat mayoritas pedagang di sana merupakan warga Desa Labuhan Burung dan juga anggota koperasi.
Sementara itu, Sekretaris Kopdes Merah Putih, Rusdi Darmawansyah menyatakan optimisme terhadap masa depan koperasi ini.
“Jika Kopdes benar-benar dijalankan sesuai amanat Inpres, dengan dukungan penuh dari segi kebijakan, perizinan, dan permodalan, maka kami siap menantang Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Sumbawa untuk bersaing,” ujarnya penuh semangat.
Ketua BPD Labuhan Burung, Ansar Albar, menambahkan bahwa aset besar untuk kesejahteraan masyarakat Desa Labuhan Burung.
“Kami mendukung usulan Pemdes untuk Kopdes. Bila perlu kami meminta secara memaksa,” tegas Ketua BPD. (LP)