Liputansumbawa.id–Polres Sumbawa mencatat tren positif dalam penanganan tindak pidana sepanjang tahun 2025. Dari total 65 kasus kriminal menonjol, aparat berhasil mengungkap 54 kasus, atau mencapai tingkat pengungkapan 69 persen.
Hal itu disampaikan Kapolres Sumbawa dalam jumpa pers akhir tahun yang digelar, Selasa (30/12/2025).
Kapolres menyebut, jenis kriminalitas yang paling menonjol selama 2025 adalah kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor) serta pemalsuan surat-surat.
Rinciannya:
Curat (pencurian dengan pemberatan): 38 kasus, 35 berhasil diungkap
Curas (pencurian dengan kekerasan): 10 kasus, 7 diungkap
Curanmor: 14 kasus, 9 diungkap
Pembunuhan: 3 kasus, seluruhnya berhasil diungkap
“Perbedaan antara jumlah laporan dan klaim finance terjadi karena ada tunggakan perkara dari 2024 yang baru diselesaikan pada 2025,” jelas Kapolres.
Dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 93 kasus kriminal, jumlah kasus pada 2025 turun menjadi 65 kasus, atau turun signifikan. Dari total tersebut, 33 perkara telah dihentikan dan 31 perkara masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Kasus Narkoba Juga Menurun
Untuk tindak pidana narkotika, Polres Sumbawa juga mencatat tren penurunan.
Pada 2024 tercatat 87 kasus, sedangkan pada 2025 turun menjadi 72 kasus.
Barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang 2025 antara lain:
Ganja: 532,28 gram netto
Sabu: 63,2 gram netto
Minuman keras: 25 dus arak, masing-masing botol berisi 600 ml.
“Kami tetap berkomitmen menjadikan Kabupaten Sumbawa sebagai wilayah Say No to Drugs,” tegas Kapolres.
Laka Lantas Naik, Tilang Turun
Untuk bidang lalu lintas, jumlah kecelakaan pada 2025 mengalami peningkatan menjadi 178 kasus, dibanding 167 kasus pada 2024.
Namun, jumlah tilang justru menurun:
2024: 3.160 tilang
2025: 1.328 tilang
Sebaliknya, teguran meningkat tajam:
2024: 5.150 teguran
2025: 728 teguran
Hal ini, menurut Kapolres, merupakan kebijakan pimpinan untuk lebih mengedepankan pendekatan edukatif dibanding represif.
“Kami akan menggencarkan edukasi berlalu lintas ke sekolah-sekolah, karena banyak pengendara masih di bawah umur,” katanya.
Knalpot Racing Turun, Polusi Suara Jadi Perhatian
Penindakan terhadap knalpot racing juga menunjukkan hasil.
Pada 2024 diamankan sekitar 150 unit, sedangkan di 2025 turun menjadi 120 unit.
Kapolres menegaskan bahwa knalpot racing adalah polusi suara yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat ikut mengingatkan anak-anak dan lingkungan sekitar agar tidak menggunakan knalpot bising,” ujarnya.
Aksi Sosial dan Tanggap Bencana
Selain penegakan hukum, Polres Sumbawa juga aktif dalam kegiatan kemanusiaan.
Selama 2025, polisi menyalurkan bantuan air bersih ke sejumlah kecamatan terdampak kekeringan, serta melakukan evakuasi dan pembersihan pohon tumbang akibat hujan lebat dan angin kencang.
Kasus Eksekusi di Alas Barat Masih Disidik
Terkait peristiwa eksekusi di Kecamatan Alas Barat, Kapolres memastikan proses penyidikan masih berjalan.
“Dari 7 orang terduga, saat ini 6 orang sudah diamankan, dan proses hukum masih terus berjalan,” ungkapnya.
Komitmen 2026 dan Permohonan Maaf
Menutup jumpa pers, Kapolres menyampaikan komitmen Polres Sumbawa untuk terus meningkatkan kinerja pada 2026 dengan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Kami mohon maaf apabila sepanjang 2025 masih ada kekurangan dalam pelayanan. Insyaallah tahun 2026 kami akan memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat Sumbawa,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, Polres Sumbawa juga memusnahkan barang bukti berupa miras dan knalpot racing, serta menampilkan sejumlah tersangka kasus narkoba sebagai bagian dari transparansi penegakan hukum. (LS)






























































