Mataram, 12 Juli 2025 — Inisiatif pembentukan koperasi tambang yang mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dari Gubernur NTB terus mendapat perhatian positif dari berbagai pihak. Kali ini, apresiasi datang dari Kantor Staf Presiden (KSP) melalui Tenaga Ahli Madya Deputi V, Brigjen TNI (Purn) Iryanto, yang hadir langsung untuk mengawal program ini sebagai bagian dari agenda strategis nasional, dalam acara penyerahan IPR oleh Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal didampingi Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan, di Mapolda NTB, Sabtu 12 Juli 2025.
“Kehadiran saya di sini merupakan tindak lanjut atas amanat dari Deputi V KSP untuk mengawal inisiatif yang sudah disampaikan Kapolda NTB. Setelah kami pelajari, ternyata tujuan dan manfaat koperasi ini sangat sejalan dengan program kami dalam bidang pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan,” ungkap Iryanto.
Deputi V KSP sendiri membawahi lintas kementerian dan lembaga seperti Kementerian Koperasi, Kementerian Desa, dan Kementerian UMKM. Salah satu fokus utamanya adalah penguatan wilayah melalui koperasi, pendidikan alternatif, hingga program makan bergizi gratis. Menurut Iryanto, koperasi tambang ini bisa menjadi bagian strategis dari gerakan nasional Koperasi Merah Putih.
“Alhamdulillah, gayung bersambut. Gubernur NTB memiliki visi yang sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi. Ini penting untuk menjadi contoh bagi provinsi lain,” ujarnya.
Iryanto juga menekankan perlunya pengawasan, evaluasi, dan pengukuran kinerja karena kegiatan ini tergolong kompleks dan lintas sektor. Ia berharap koperasi yang telah mendapatkan IPR dapat menjadi model nasional dalam menata sektor tambang berbasis masyarakat.
“Kita tahu, banyak persoalan sumber daya alam yang bersinggungan dengan keamanan karena aktivitas ilegal. Nah, koperasi ini menjadi solusi. Ia menyatukan masyarakat, aparat, media, dan komunitas menjadi satu ekosistem yang sehat dan produktif,” tambahnya.
Terobosan ini dinilai sebagai langkah penting dalam menjembatani kepentingan ekonomi kerakyatan dengan legalitas usaha yang ramah lingkungan. Iryanto juga optimistis, jika koperasi yang saat ini telah mendapat IPR mampu menunjukkan kinerja positif, maka Gubernur NTB tidak akan ragu memberikan izin kepada koperasi-koperasi lain yang memenuhi syarat.
“Ini bisa menjadi sample yang sangat bagus, tidak hanya untuk NTB tapi juga nasional,” pungkasnya. (LP)