Single News

Lama Dalam Pencarian, Terduga Pelaku Penggelapan Mobil Akhirnya Diringkus

Liputansumbawa.id–Seorang wanita terduga pelaku penggelapan sebuah mobil Mitsubishi Xpander, inisial A.N., akhirnya diringkus belum lama ini. Peringkusan A.N yang dikenal licin ini atas usaha mandiri pihak korban yang geram kepada pelaku.

Kasus ini bermula pada pertengahan bulan September 2025 lalu di Benete, Sumbawa Barat, melibatkan terduga pelaku berinisial A.N., yang beralibi meminjam mobil kepada korban.

Pengungkapan ini tidak terlepas dari rangkaian upaya panjang yang dilakukan oleh pihak korban secara mandiri, intens, dan berkesinambungan.

Roni Firmansyah Maulana, salah satu korban dalam perkara tersebut, menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya aktif mengumpulkan informasi, menelusuri alur perpindahan kendaraan, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.

Situasi mulai menemukan titik terang ketika korban mengetahui bahwa terduga pelaku utama A.N. telah diamankan oleh tim Buser Polres Sumbawa pada Jumat (12/12/ 2025), di kediamannya.

Dalam penanganan perkara lain, dan tanpa menunggu waktu yang lama, korban sampai di Gedung Reskrim Polres Sumbawa sesaat setelah pelaku diamankan team Buser Polres Sumbawa.

Kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan oleh pihak korban untuk semakin intens membangun komunikasi intensif dengan Polda NTB, baik secara langsung melalui komunikasi telpon, atau meminta arahan dan bantuan dari beberapa pihak agar momentum diamankannya terduga pelaku bisa menjadi jembatan penghubung ke terduga pelaku lainnya.
Sekaligus ke unit kendaraan yang pada saat itu masih disembunyikan oleh para terduga pelaku.

Berdasarkan informasi, hasil penelusuran serta beberapa bukti yang dikumpulkan oleh pihak Roni, dugaan terhadap keberadaan dan dugaan terhadap penadahan kendaraan tersebut berada di Kabupaten Sumbawa.

“Saya sudah sampaikan informasi yang kongkret pada beberapa pihak, termasuk ke Polres Sumbawa dan juga ke pihak Polda NTB yang menangani kasus ini secara langsung, bahwa dugaan 480 nya berada di Kabupaten Sumbawa, bahkan sebelum terduga pelaku diamankan”, tegas Roni.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, disertai penyampaian informasi, data, dan petunjuk yang sebelumnya telah dikumpulkan oleh pihak korban, Polda NTB akhirnya turun langsung ke Kabupaten Sumbawa pada Jumat, (19/12/ 2025) atau tepat 1 minggu setelah pelaku diamankan.

Pada hari tersebut, penyidik Polda mulai melakukan pemeriksaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap terduga pelaku A.N. serta korban, termasuk Roni Firmansyah Maulana di Gedung Reskrim Polres Sumbawa.

Sejumlah pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan alur penguasaan kendaraan juga dipanggil untuk dimintai keterangan, dan akhirnya para terduga pelaku memberikan keterangan resminya di hadapan hukum.

Melalui informasi yang disampaikan oleh terduga pelaku pada hari itu, sesuai dengan dugaan dari korban terhadap siapa yang berperan sebagai penadahnya (berdasarkan informasi-informasi dan bukti yang dikumpulkan sebelumnya), akhirnya terduga pelaku mengatakan siapa yang diduga menerima dan menyembunyikan unit tersebut.

Masih pada hari yang sama, rangkaian pemeriksaan tersebut berujung pada dikembalikannya unit kendaraan Mitsubishi Xpander yang sebelumnya dilaporkan hilang. Kendaraan tersebut kemudian dalam waktu yang tidak terlalu lama diantarkan langsung oleh salah satu terduga pelaku lainnya ke Polres Sumbawa dan selanjutnya diamankan oleh tim dari Polda NTB untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti sudah dibawa dan diamankan oleh Tim dari Polda NTB, alhamdulillah,” sahut Roni.

Dalam kesempatan lainnya, beberapa pihak dari terduga pelaku secara langsung membangun komunikasi yang baik serta meminta maaf kepada korban dan turut menyesali perbuatannya.

Bahkan pihak keluarga dari salah satu terduga pelaku langsung mengirimkan pesan kepada Roni jika kendaraan tersebut sudah dikembalikan dan diantarkan ke Polres Sumbawa pada Jum’at Malam (19/12/2025). Kendaraan tersebut akhirnya dibawa dan diamankan ke Polda NTB dan akan segera diserahkan ke pihak Korban.

Roni menegaskan bahwa proses ini menunjukkan pentingnya sinergi antara ketekunan korban, keterbukaan komunikasi, serta koordinasi lintas institusi.

Ia juga menyampaikan apresiasi secara khusus kepada pihak-pihak yang sejak awal membantu membuka jalur komunikasi dan memastikan informasi yang disampaikan korban dapat ditindaklanjuti, termasuk unsur pengawasan internal, aparat di tingkat Polres Sumbawa maupun Polda NTB, serta pihak-pihak lain yang memberikan arahan hukum dan pendampingan secara proporsional.

Menurut Roni, keberhasilan ini diharapkan tidak hanya menjadi jawaban atas kerugian yang dialami korban, tetapi juga menjadi pelajaran bahwa pengungkapan perkara pidana membutuhkan keberanian korban untuk aktif, konsistensi dalam menyampaikan data, serta kesediaan aparat untuk hadir dan memastikan setiap informasi diuji secara profesional sesuai hukum yang berlaku

Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim AKP D. Pria Firmawan, Senin (22/12/2025) membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Menurutnya bahwa dalam hal ini. Polres Sumbawa membackup Polda NTB dalam pengungkapan dan penahanan pelaku.

“Memang benar kami sudah melakukan penahanan dan membackup Polda NTB karena kasus ini dilaporkan ke Polda NTB,” ujarnya. (LS)