Single News

“Lapor Disos”, Cara Iwan Sofiyan Layani Masyarakat

Liputansumbawa.id–Baru sehari resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Iwan Sofiyan langsung memaparkan sejumlah langkah strategis yang akan dijalankan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat.

Dalam wawancara langsung di ruang kerjanya, Kamis (7/5/2026), mantan Camat Sumbawa itu menegaskan bahwa pembenahan internal dan penguatan kolaborasi menjadi fokus awal kepemimpinannya di Dinas Sosial.

“Langkah pertama tentu memperkuat kerja sama di internal dinas. Kalau internalnya solid, maka pelayanan kepada masyarakat juga akan berjalan maksimal,” ujarnya.

Menurut Iwan Sofiyan, Dinas Sosial harus menjadi instansi yang benar-benar hadir di tengah masyarakat, terutama dalam memastikan bantuan sosial dapat diterima oleh warga yang memang membutuhkan.

Ia menilai keterlibatan pemerintah desa sangat penting dalam proses pendataan penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan lainnya. Sebab, pemerintah desa dinilai paling memahami kondisi ekonomi masyarakat di wilayah masing-masing.

“Desa harus aktif dalam pendataan. Karena yang paling tahu kondisi masyarakat adalah pemerintah desa itu sendiri. Dengan begitu bantuan yang diberikan pemerintah bisa tepat sasaran,” jelasnya.

Tak hanya itu, Iwan Sofiyan juga berencana menghadirkan sistem pelayanan pengaduan masyarakat yang lebih terbuka dan cepat ditindaklanjuti. Pengalaman saat menjadi Camat Sumbawa disebut akan menjadi acuan dalam membangun pola pelayanan di Dinas Sosial.

“Dulu waktu saya jadi camat ada program Lapor Camat, masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan. Insya Allah konsep seperti itu akan kita terapkan juga di Dinas Sosial,” katanya.

Meski sistem resmi masih dalam tahap persiapan, untuk sementara masyarakat tetap dapat menyampaikan laporan maupun aduan melalui pesan WhatsApp dan Messenger yang aktif selama 24 jam.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan masyarakat terkait aturan penerima bantuan sosial. Menurutnya, ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan seseorang dicoret dari daftar penerima bansos, termasuk aktivitas judi online.

Ia menjelaskan bahwa sistem verifikasi data saat ini sudah terhubung dengan identitas kependudukan, termasuk nomor telepon yang didaftarkan menggunakan KTP.

“Data sekarang sudah terintegrasi. Nomor HP menggunakan KTP, sementara penerima bansos juga menggunakan data KTP. Jadi ketika ada aktivitas tertentu yang terdeteksi melanggar ketentuan, itu bisa mempengaruhi status penerima bantuan,” ungkapnya.

Iwan Sofiyan berharap masyarakat dapat bersama-sama mendukung program pemerintah agar penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan dirasakan oleh warga yang membutuhkan. (LS)