Liputansumbawa.id–Komitmen Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, dalam memperjuangkan peningkatan layanan kesehatan daerah kembali menunjukkan hasil nyata. Melalui lobi langsung ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, RSUD Sumbawa dipastikan akan menerima bantuan anggaran sebesar Rp26 miliar pada tahun 2026 mendatang.
Direktur RSUD Sumbawa, Mega Harta, Senin (22/12/2025), mengungkapkan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah pusat atas keseriusan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam membenahi sektor kesehatan.
“Tahun depan RSUD Sumbawa memperoleh alokasi bantuan dari Kementerian Kesehatan RI senilai kurang lebih Rp26 miliar,” ujarnya.
Bantuan itu, lanjut Mega, akan dimanfaatkan untuk pengadaan alat CT Scan senilai sekitar Rp13 miliar serta tunjangan khusus bagi dokter spesialis sebesar kurang lebih Rp11,9 miliar.
Kebijakan ini dinilai strategis untuk memperkuat layanan medis sekaligus menjaga keberlanjutan tenaga kesehatan spesialis di daerah.
Tak berhenti di situ, Bupati Sumbawa juga mengawal langsung rencana pembangunan fisik RSUD dengan nilai anggaran sekitar Rp300 miliar, yang saat ini masih dalam tahap perjuangan bersama pemerintah pusat.
“Untuk pembangunan fisik rumah sakit, kami masih berjuang bersama Bupati Sumbawa agar bisa direalisasikan,” kata Mega.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sumbawa memastikan ketersediaan obat-obatan di RSUD tetap aman. Saat ini, anggaran obat masih tersisa sekitar Rp10 miliar dan terus dievaluasi untuk mendukung pelayanan optimal pada tahun mendatang.
Mega menambahkan, sejalan dengan arah kebijakan Bupati Sumbawa, RSUD juga didorong untuk menuntaskan remunerasi tenaga kesehatan serta mempercepat transformasi digital layanan rumah sakit.
Belum lama ini Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, secara langsung mendatangi Kementerian Kesehatan RI. Kunjungan tersebut menghasilkan komitmen bantuan alat kesehatan untuk Kabupaten Sumbawa dengan nilai mencapai Rp30 miliar, sekaligus mempertegas posisi Sumbawa sebagai daerah yang serius membangun sektor kesehatan. (LS)






























































