Liputansumbawa.id—Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa, Selasa (3/3/2026), menyampaikan keterangan kepada awak media terkait mekanisme serta sumber pendanaan Program Rumah Layak Huni (Mahyani) yang telah berjalan di Kabupaten Sumbawa sejak 2017.
Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Sumbawa, M. Lutfi, S.Pd., M.Si., mengatakan bahwa program Mahyani merupakan bentuk kolaborasi antara BAZNAS Kabupaten Sumbawa, BAZNAS Provinsi NTB, dan BAZNAS RI dalam membantu masyarakat miskin (mustahik) memperoleh hunian yang layak dan aman.
Sementara itu, Sekretaris BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Dr. Supriyadi, S.H.I., M.H.I., menegaskan bahwa sumber pendanaan program Mahyani tidak berasal dari anggaran internal BAZNAS Kabupaten Sumbawa.

“Dana program Mahyani ini berasal dari BAZNAS Provinsi. Tidak ada dana dari BAZNAS Kabupaten Sumbawa karena posisi kami hanya sebagai pelaksana kegiatan di lapangan agar program ini dapat berjalan dengan baik,” jelasnya kepada awak media.
Ia menambahkan bahwa dalam pelaksanaannya, BAZNAS Kabupaten Sumbawa juga bekerja sama dengan Bank NTB Syariah. Dalam beberapa skema yang terintegrasi dengan BAZNAS RI, dukungan pendanaan turut melibatkan pemerintah daerah dengan alokasi bantuan sebesar Rp25 juta per unit rumah, dengan ukuran bangunan kurang lebih 4 x 6 meter.
Sebagai contoh realisasi program, Mahyani telah dilaksanakan di Desa Tarusa, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, di mana sebanyak 20 unit rumah layak huni telah dibangun dan diserahkan kepada warga kurang mampu yang memenuhi kriteria penerima manfaat.
Selain itu, pada tahun 2025 program Mahyani juga ditetapkan di Desa Labuhan Sumbawa dan Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas. Penetapan tersebut merupakan hasil koordinasi antara BAZNAS Provinsi NTB dan BAZNAS Kabupaten Sumbawa melalui rapat teknis tingkat provinsi.
Dalam program tersebut, sebanyak 20 unit rumah direncanakan untuk dibangun, masing-masing 10 unit di setiap desa, setelah melalui proses sosialisasi dan verifikasi bersama pemerintah desa serta unsur terkait.
Realisasi di sejumlah desa tersebut menjadi gambaran konkret bagaimana mekanisme program Mahyani dijalankan, mulai dari proses penetapan lokasi, verifikasi calon penerima, hingga pembangunan rumah di lapangan.
Ke depan, BAZNAS Kabupaten Sumbawa berharap program Mahyani dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat kurang mampu di berbagai wilayah Kabupaten Sumbawa. Pihaknya juga berharap sinergi antara BAZNAS Kabupaten, BAZNAS Provinsi, BAZNAS RI, pemerintah daerah, serta Bank NTB Syariah dapat semakin diperkuat agar program pengentasan kemiskinan melalui pemanfaatan zakat dapat berjalan lebih optimal.
BAZNAS turut mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar pengelolaannya dapat dilakukan secara transparan dan memberikan manfaat luas bagi kesejahteraan umat. (LS)







































































