Sumbawa Besar, 19 Juni 2025–Warga Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat wanita paruh baya di salah satu kamar kos, Rabu (18/6/2025). Korban diketahui berinisial HA (57), asal Gresik, Jawa Timur.
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Sumbawa Iptu Rohmad Rondhi, menjelaskan bahwa kejadian ini pertama kali diketahui oleh cucu korban yang datang berkunjung bersama seorang saksi berinisial W sekitar pukul 09.30 WITA.
Saat pintu kamar diketuk dan tidak ada respons, saksi segera melapor kepada pemilik kos, Sdr. WP. Saat dicek, korban ditemukan dalam posisi terbaring dan tidak merespons. Setelah diperiksa, nadi tidak teraba dan tubuh korban sudah dalam kondisi dingin. Pemilik kos segera menghubungi pihak kepolisian.
Sekitar pukul 10.00 WITA, Kapolsek Sumbawa bersama jajaran langsung menuju lokasi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Tim identifikasi dari Sat Reskrim Polres Sumbawa bersama petugas medis dari Puskesmas Unit 1 yang dipimpin oleh dr. Silvi tiba tak lama kemudian.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia kurang dari 6 jam sebelum ditemukan, kemungkinan besar akibat henti jantung, mengingat korban memiliki riwayat sakit dan ditemukan sejumlah obat-obatan di dalam kamar.
Pihak keluarga korban telah menerima peristiwa ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Untuk proses pemakaman, saat ini masih menunggu koordinasi dengan pihak keluarga di Gresik serta pengurus Rukun Warga Jawa Sumbawa.
Seluruh proses evakuasi dan penanganan berjalan lancar dan kondusif. (LP)