Single News

Muhammad Zain Desak PT Intam Buka Diri, Minta Humas Lokal dan Laporan Resmi ke Pemda

Liputansumbawa.id–Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa dari Dapil II wilayah selatan, Muhammad Zain, SIP, melontarkan kritik keras terhadap PT Intam yang dinilai tertutup dan minim komunikasi dengan masyarakat serta Pemerintah Daerah.

Kritik tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sumbawa, Selasa (27/1/2026).

Politisi yang akrab disapa Dewan Rozy ini menegaskan, banyak keluhan masyarakat di tiga kecamatan terdampak, yakni Lenangguar, Lantung, dan Ropang, tidak pernah mendapat respons dari pihak perusahaan.

Muhammad Zain mengaku kesulitan berkomunikasi langsung dengan manajemen PT Intam, bahkan sebagai wakil rakyat. Menurutnya, tidak adanya perwakilan atau staf lokal di posisi strategis menjadi penyebab utama buruknya komunikasi.

“Keluhan masyarakat itu datang ke saya. Tapi setiap kali kami coba sampaikan, tidak pernah ada respons. Saya hubungi direkturnya tidak diangkat, hubungi manajemen juga sama. Ini tidak akan berjalan baik kalau tidak ada orang lokal yang ditempatkan di Sumbawa,” tegasnya.

Ia mendesak PT Intam segera menempatkan tenaga Public Relations atau Humas yang menetap di Kabupaten Sumbawa. Keberadaan humas lokal dinilai penting sebagai penghubung antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah, sekaligus memahami kondisi sosial dan budaya setempat.

Selain itu, Zain mengungkapkan bahwa PT Intam hingga kini belum pernah menyampaikan laporan resmi terkait aktivitas perusahaan kepada Pemerintah Daerah. Hal tersebut, kata dia, sempat disinggung langsung oleh Bupati Sumbawa dalam pertemuan sebelumnya.

“Pak Bupati bahkan berencana memanggil langsung perusahaan karena sampai sekarang laporan resmi ke Pemda belum ada. Ini serius. Jangan sampai perusahaan beroperasi di daerah kita, tapi pemerintah tidak tahu perkembangan kegiatannya,” ujarnya.

Dewan Rozy juga menekankan pentingnya pelibatan pengusaha lokal dalam rantai pasok perusahaan, mulai dari kebutuhan konsumsi hingga logistik dan pengadaan barang. Menurutnya, aktivitas eksplorasi seharusnya sudah memberi dampak ekonomi nyata bagi pelaku usaha dan UMKM di sekitar wilayah tambang.

“Kami tidak ingin perputaran uang justru keluar daerah hanya karena urusan makan-minum dan logistik diambil dari luar. Libatkan pengusaha lokal agar masyarakat merasa memiliki dan potensi konflik bisa ditekan,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, ia mengusulkan pembentukan Koordinator Desa (Kordes) di setiap desa terdampak. Kordes tersebut berfungsi sebagai penghubung informasi antara perusahaan dan masyarakat, sehingga setiap keluhan dapat ditangani lebih cepat.

“Investasi harus membawa manfaat bagi daerah. Kami mendukung investasi, tapi PT Intam harus terbuka, menghargai masyarakat, dan patuh berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya. (LS)