Liputansumbawa.id–Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Bapperida Kabupaten Sumbawa menggelar Musrenbang Tematik Kebencanaan Tahun 2026, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengintegrasikan isu pengurangan risiko bencana (PRB) ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, khususnya RKPD Tahun 2027.
Ketua panitia yang juga Kepala Bapperida Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, S.Si., M.Si., dalam laporannya menegaskan bahwa Kabupaten Sumbawa memiliki karakteristik geografis dan hidrometeorologi yang kompleks serta tingkat kerawanan tinggi terhadap berbagai jenis bencana.
“Secara historis dan berdasarkan Kajian Risiko Bencana, Kabupaten Sumbawa berpotensi mengalami banjir, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, gempa bumi, angin kencang hingga abrasi pantai. Kondisi ini dipengaruhi perubahan iklim, degradasi lingkungan, alih fungsi lahan, serta keterbatasan infrastruktur pengelolaan risiko,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir tren kejadian bencana menunjukkan peningkatan baik dari sisi frekuensi maupun dampaknya terhadap sosial ekonomi masyarakat.
Bencana tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur, tetapi juga mengganggu pelayanan dasar, menurunkan produktivitas ekonomi, serta membebani keuangan daerah untuk penanganan darurat dan rehabilitasi.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, penanganan bencana merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat yang dilaksanakan secara terencana, terpadu dan menyeluruh. Karena itu, aspek PRB harus terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan, termasuk RKPD dan Renja perangkat daerah.
Musrenbang Tematik Kebencanaan 2026 ini digelar selama satu hari dan diikuti sekitar 80 peserta yang terdiri dari unsur perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTB, perangkat daerah Kabupaten Sumbawa terkait kebencanaan, 24 kecamatan, BKPH Wilayah IV dan V, serta mitra pembangunan.
Kegiatan juga menghadirkan narasumber dari pemerintah provinsi dan kabupaten.
Forum ini tidak hanya diisi dengan pemaparan materi dan diskusi, tetapi juga desk per kecamatan yang dibagi dalam tiga kelompok, masing-masing mencakup delapan kecamatan.
Melalui mekanisme ini, setiap wilayah dapat menginventarisasi dan memetakan isu strategis kebencanaan secara lebih terarah.
Adapun tujuan utama kegiatan ini antara lain mengidentifikasi isu strategis kebencanaan berdasarkan dinamika terkini, menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dengan kebutuhan PRB, merumuskan prioritas program dan kegiatan Tahun 2027 yang terukur dan realistis, serta mengintegrasikannya ke dalam RKPD dan Renja perangkat daerah.
Output yang diharapkan dari Musrenbang ini adalah tersusunnya berita acara dan kesepakatan hasil Musrenbang Tematik Kebencanaan, serta daftar prioritas program dan kegiatan kebencanaan yang terintegrasi dalam dokumen perencanaan daerah.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya membangun daerah yang tangguh bencana dengan pendekatan pembangunan berbasis risiko (risk-informed development), demi mewujudkan Sumbawa yang maju, unggul dan sejahtera. (LS)







































































