Single News

Narkoba di Sumbawa: Antara Pemberantasan dan Pengelolaan Kasus

Oleh Nindy Sanjaya
Ketua DPC GMNI Sumbawa

Persoalan narkoba di Sumbawa tidak bisa terus diukur dari banyaknya penangkapan, tumpukan barang bukti, atau ramainya konferensi pers. Semua itu mungkin menciptakan kesan bahwa penegakan hukum sedang berjalan. Tetapi kesan bukanlah ukuran keberhasilan.

Ukuran yang sesungguhnya jauh lebih sederhana: apakah peredaran melemah, atau justru terus berulang?

Jika kasus terus muncul, wilayah rawan tetap sama, dan anak muda tetap terpapar, maka publik berhak bertanya yang sedang diperkuat ini benar-benar pemberantasan, atau hanya tampilan penegakan hukum di permukaan?

Narkotika bukan kejahatan biasa. Ia bekerja melalui jaringan, distribusi, celah pengawasan, dan pasar yang tetap hidup. Karena itu, jika yang berulang kali ditangkap hanya pemakai, kurir kecil, atau pengedar lapangan, sementara simpul utama tetap bertahan, maka yang disentuh baru kulit masalah, bukan akar persoalan.

Di sinilah kritik harus disampaikan dengan jujur: penegakan hukum yang sibuk pada penangkapan, tetapi gagal menunjukkan pelemahan jaringan, berisiko berubah menjadi sekadar pengelolaan kasus.

Kasus muncul, ditangkap.
Kasus lain muncul, ditangkap lagi.
Aktivitas terlihat.
Tetapi perubahan belum tentu terjadi.

Padahal, pemberantasan narkoba tidak diukur dari seberapa sering tersangka dipamerkan. Pemberantasan diukur dari seberapa sulit jaringan itu bertahan hidup.

Karena itu, kritik terhadap Polres Sumbawa bukanlah permusuhan terhadap institusi. Kritik adalah hak publik untuk mengawasi lembaga yang diberi mandat menjaga keamanan sosial.

Publik berhak bertanya:
Apakah penindakan sudah menyasar aktor utama, bukan hanya lapisan bawah?
Apakah wilayah rawan benar-benar diawasi secara konsisten?
Apakah pengungkapan kasus selama ini sungguh menurunkan intensitas peredaran?
Ataukah yang lebih dominan justru ritme penindakan yang terlihat aktif, tetapi belum mengubah keadaan?

Persoalan narkoba memang bukan beban kepolisian semata. Pemerintah daerah, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa harus ikut bergerak. Namun justru karena itu, Polres tidak cukup hanya hadir sebagai pelaksana penindakan. Polres harus tampil sebagai simpul koordinasi strategis: membaca pola, memetakan ancaman, membongkar jaringan, dan menggerakkan pencegahan lintas sektor.

Sumbawa tidak membutuhkan penegakan hukum yang hanya terlihat tegas.
Sumbawa membutuhkan penegakan hukum yang efektif, terukur, jujur, dan berani menyentuh pusat masalah.

Sebab jika peredaran terus berulang, maka yang patut dievaluasi bukan hanya pelakunya, tetapi juga efektivitas strategi penanganannya.

Pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan kesan bahwa aparat bekerja.
Masyarakat membutuhkan bukti bahwa narkoba benar-benar kehilangan ruang geraknya di Sumbawa. (LS)