Liputansumbawa.id–Satuan Lalu Lintas Polres Sumbawa resmi menggelar Operasi Keselamatan Rinjani 2026 mulai Senin (2/2/2026). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, hingga 15 Februari 2026, dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Operasi Keselamatan Rinjani 2026 bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya. Dalam operasi ini, Polres Sumbawa menetapkan sembilan sasaran utama pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penindakan.
Adapun sembilan pelanggaran yang menjadi target operasi meliputi melawan arus lalu lintas, pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, melebihi batas kecepatan, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI,
penggunaan knalpot brong atau racing.
Kasat Lantas Polres Sumbawa, AKP Belly Rizaldy, S.Tr.K, menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Rinjani bukan semata penindakan, tetapi juga upaya membangun kesadaran masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama.
“Melalui operasi ini, kami mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dan menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban,” tegas AKP Belly saat dikonfirmasi di Mapolres Sumbawa, Senin pagi.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan mampu menekan risiko kecelakaan serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Sumbawa.
AKP Belly juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk mendukung pelaksanaan operasi dengan mematuhi peraturan, melengkapi kelengkapan berkendara, serta selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. (LS)







































































