Sumbawa Besar, 15 Juli 2025– Dalam tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Sumbawa mencatat bahwa sebagian besar pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh pelajar dan anak di bawah umur. Data ini menunjukkan pentingnya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Edwin Isa Mahendra, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa hingga hari ketiga operasi, sebanyak 107 pelanggaran telah ditindak. Jenis pelanggaran terbanyak meliputi tidak memakai helm berstandar SNI dan mengemudi tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), yang mayoritas dilakukan oleh pelajar.

Pelaksaan operasi patuh Rinjani tahun 2025.
“Anak-anak di bawah umur belum memiliki kemampuan dan legalitas untuk berkendara. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga menyangkut keselamatan mereka dan pengguna jalan lain,” jelas AKP Edwin saat ditemui di Mapolres Sumbawa, Rabu 16 Juli 2025.
Dalam operasi ini, Satlantas tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif. Sejumlah kegiatan telah dilakukan, seperti sosialisasi ke sekolah-sekolah, pembagian brosur keselamatan berkendara, dan penyuluhan tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
“Pendekatan preemtif sangat penting untuk membentuk budaya tertib lalu lintas. Kami ingin anak-anak paham bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Sebagai informasi, Operasi Patuh 2025 dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nasional menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sejalan dengan pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan setiap 19 September oleh lima pilar keselamatan.
Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi fokus dalam operasi ini meliputi, menggunakan telepon genggam saat berkendara, mengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman (seatbelt), mengemudi di bawah pengaruh alkohol,
melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, akan pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat. Orang tua juga diimbau untuk tidak membiarkan anak-anaknya yang belum cukup umur mengendarai kendaraan, karena risikonya sangat besar.
“Keselamatan di jalan dimulai dari kesadaran individu. Mari jadikan jalanan lebih aman, dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” pungkas AKP Edwin. (LP)