Single News

P3K Resmi Terima SK, Perangkat Desa Kerja 24 Jam, Status Tak Pasti

Liputansumbawa.id– Kepala Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Iwan Iskandar Putra, melontarkan kritik tajam terhadap minimnya perhatian pemerintah kepada perangkat desa, di tengah maraknya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.

Kepada media ini, Senin (22/12/2025), ia menegaskan, perangkat desa adalah pelayan publik sejati yang selama ini bekerja tanpa mengenal waktu. Pelayanan masyarakat di desa berlangsung hampir 24 jam, jauh melampaui jam kerja P3K yang dibatasi delapan jam sehari.

“Kalau masyarakat butuh SKTM tengah malam, siapa yang dicari? Perangkat desa. Bukan P3K,” tegasnya.

Menurutnya, jumlah perangkat desa yang terabaikan sangat besar. Di Kabupaten Sumbawa saja terdapat 1000 lebih perangkat desa termasuk kepala dusun di dalamnya. Jika dikalkulasikan secara nasional, jumlahnya mencapai 700 ribu lebih. Namun hingga kini, nasib mereka seolah tak masuk prioritas negara.

Ia menilai ketidakadilan semakin terasa karena status perangkat desa sepenuhnya bergantung pada kepala desa terpilih.
Pergantian kepemimpinan sering kali berujung pada hilangnya pekerjaan, meski kinerja perangkat desa dinilai baik.

“Kalau kepala desanya berganti, belum tentu mereka dipertahankan. Ini soal nasib dan masa depan,” ujarnya.

Kepala Desa Labuhan Burung mendorong adanya terobosan kebijakan agar perangkat desa bisa diangkat menjadi P3K.

Menurutnya, pengangkatan tersebut bukan soal gengsi jabatan, melainkan jaminan keberlangsungan hidup bagi para pelayan masyarakat di akar rumput.

“Kami bangga guru-guru honorer diangkat. Tapi jangan tutup mata, perangkat desa juga bekerja mati-matian melayani rakyat. Negara tidak boleh abai,” tandasnya.

Iwan berharap ke depan ada kebijakan pemerintah yang pro kepada para perangkat desa selaku garda terdepan pelayanan masyarakat di tingkat bawah. (LS)