Single News

Pembentukan Satgas Perlindungan Hutan, Langkah Strategis Hentikan Kerusakan Hutan

Sumbawa, 16 September 2025– Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, secara resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan dan Pengamanan Hutan Kabupaten Sumbawa pada Senin 15 September 2025.

Pengukuhan tersebut dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Satgas yang digelar di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, dihadiri Forkopimda, asisten, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Sumbawa.

Bupati Sumbawa menegaskan pentingnya menjaga kelestarian hutan sebagai sumber kehidupan, khususnya dalam menjaga ketersediaan air. Kerusakan hutan Sumbawa semakin memprihatinkan sehingga berdampak pada berkurangnya debit air sungai.

“Dulu sungai tetap mengalir meski musim kemarau. Sekarang, bahkan saat musim hujan pun banyak sungai kering. Yang masih bertahan hanya Sungai Semongkat karena hutannya masih terjaga. Kalau hutan terus hilang, lama-lama air tanah juga akan habis. Kasihan anak cucu kita nanti,” tegas Bupati.

Bupati menilai pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis untuk menghentikan kerusakan hutan yang berpotensi memicu banjir bandang dan krisis lingkungan. Penertiban harus dilakukan secara persuasif, agar masyarakat maupun pengusaha tetap dapat mencari nafkah sesuai aturan tanpa merusak kawasan lindung.

Bupati menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang aktivitas asal ada izin dan dokumen lengkap, serta tidak menebang kayu di kawasan terlarang. Mari kita lakukan komunikasi yang baik, InsyaAllah masyarakat bisa menerima.

Sebagai bentuk pengawasan yang transparan, Pemkab Sumbawa juga menyiapkan hotline call center “Lapor Hutan”, yang memungkinkan masyarakat melaporkan langsung setiap pelanggaran di lapangan.

Ia berharap dengan adanya sinergi Forkopimda, camat, desa, dan masyarakat maka bisa menjaga hutan yang masih tersisa.

“Mari jadikan Sumbawa sebagai daerah yang diberkahi Allah, dengan hutan yang tetap hijau dan lestari,” seru Bupati.

Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi NTB melalui Kepala UPT BKPH Ampang Plampang–Syaifullah yang turut hadir menilai bahwa Satgas Perlindungan dan Pengamanan Hutan yg dibentuk oleh Bupati Sumbawa sangat positif.

Menurutnya upaya ini menunjukan adanya partisipasi para pihak dalam menjaga hutan.

“Saya berharap Satgas ini dapat membantu atau memperkuat dalam mencegah meluasnya pengrusakan hutan dan mendorong percepatan pemulihan kerusakan hutan dan lahan,” imbuh Syaifullah.

Kepala UPT BKPH Batulanteh, Abdul Hakim, juga mendukung penuh terbentuknya Satgas ini. Menurutnya adanya Satgas sangat baik dan merupakan kebijakan yang melibatkan para pihak untuk membantu, mencegah, dan menjaga kawasan hutan khususnya di Kabupaten Sumbawa.

Berikut Susunan Satgas Perlindungan dan Pengamanan Hutan Kabupaten Sumbawa:

Pengarah: Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa
Penanggung Jawab: Kapolres Sumbawa, Dandim 1607 Sumbawa
Ketua: Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa
Wakil Ketua: Wakapolres Sumbawa, Kasdim 1607 Sumbawa
Sekretaris: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sumbawa
Anggota: Kepala DLH, Kasat Pol PP, Kepala BPKH (Ropang, Orong Telu, Batulanteh, Brang Beh, Ampang Plampang, Puncak Ngengas), Kabag Perekonomian dan SDA Setda, Kabag Umum Setda, seluruh camat se-Kabupaten Sumbawa, serta unsur masyarakat dan mitra, termasuk Irwansyah, S.Pd (Staf Dinas Kominfotiksan) dan Arya Ahsani Takwim, S.Hut., M.Si (Regional Project Officer CONSERVE Project). (LS)