Kalabeso, Buer, 7 Juli 2025 — Pemerintah Desa Kalabeso, di bawah kepemimpinan Kepala Desa Sirajuddin, menggelar rapat resmi untuk pembentukan tim penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang bersifat partisipatif dan strategis. Rapat berlangsung dalam suasana penuh musyawarah dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, hingga perwakilan pemuda dan perempuan.
Dalam keterangannya, Kepala Desa Kalabeso, Sirajuddin, menyampaikan harapannya agar tim yang terbentuk dapat bekerja secara optimal dan profesional. “Semoga tim yang terpilih bisa lebih baik dalam bekerja dan memiliki pandangan serta wawasan yang luas dalam merumuskan arah dan rencana kerja pembangunan desa ke depan,” ujar beliau.
Pembentukan tim ini menjadi langkah awal yang penting dalam menyusun dokumen perencanaan yang akan menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa selama enam tahun ke depan (RPJMDes), serta arah kebijakan pembangunan tahunan desa (RKPDes).
Dengan komitmen bersama, Pemerintah Desa Kalabeso menargetkan proses perencanaan ini berjalan tepat waktu, transparan, dan sesuai kebutuhan riil masyarakat, demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.