Sumbawa Besar – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) mengambil langkah cepat menindaklanjuti permasalahan antara masyarakat Dusun Ngali, Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape dengan pihak PT Ngali Sumbawa Mining.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil hearing Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa yang membahas keluhan warga terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Menanggapi hal itu, Pemkab Sumbawa membentuk tim investigasi lapangan yang diketuai langsung oleh Kabag Perekonomian dan SDA, Ivan Indrajaya, ST., MM.
Dalam keterangannya, Ivan Indrajaya menjelaskan bahwa tim ini dibentuk untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan lingkungan dan perizinan, serta tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat sekitar.
“Tim yang dibentuk merupakan gabungan lintas instansi, terdiri dari unsur Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Dinas Perizinan, serta unsur Forkopimcam Lape, termasuk Kapolsek Lape, Camat Lape, dan Pemerintah Desa Labuhan Kuris. Kami juga didampingi oleh Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa,” ujar Ivan.
Tim tersebut telah turun langsung ke lokasi pada Kamis, 9 Oktober 2025, meninjau titik-titik aktivitas pertambangan dan area sekitar yang berpotensi terdampak. Dari hasil peninjauan, ditemukan beberapa rekomendasi teknis yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan.
Beberapa rekomendasi yang dihasilkan antara lain:
- Melakukan pembersihan dan perapian material bekas tambang yang berpotensi longsor ke area pertanian warga,
- Melakukan rehabilitasi dan revegetasi terhadap bukaan lahan bekas tambang,
- Menyusun dan menyesuaikan dokumen Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dengan kebutuhan warga sekitar,
- Melakukan perbaikan saluran irigasi serta pembuatan kolam pengendapan (settling pond) untuk mengantisipasi limpasan air tambang.
“Kami menegaskan bahwa seluruh biaya perbaikan dan pemenuhan rekomendasi teknis ini menjadi tanggung jawab penuh PT Ngali Sumbawa Mining. Pemerintah akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi dampak lingkungan dan sosial di masyarakat,” tegas Ivan.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan dapat menciptakan aktivitas pertambangan yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat lokal.