Single News

Pemerintahan Jarot-Ansori Adalah Sosok yang Paham Etika Lingkungan dan They Do Enviromental Ethic!

Oleh: Tiyar Trisandy, S.S.
Pengamat Lingkungan

Lingkungan hidup bukan sekadar ruang tempat manusia beraktivitas, melainkan warisan moral yang harus dijaga lintas generasi.
Dalam konteks ini, pemerintahan Jarot–Ansori di Kabupaten Sumbawa menunjukkan pemahaman yang cukup kuat tentang etika lingkungan (environmental ethics), yakni kesadaran bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan keberlanjutan alam.

Program Sumbawa Hijau Lestari menjadi salah satu bukti konkret bahwa pemerintah daerah tidak hanya berbicara tentang pembangunan fisik, tetapi juga tentang tanggung jawab ekologis. Program ini memosisikan penghijauan sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam menjaga keseimbangan lingkungan, terutama di wilayah-wilayah dengan kategori sangat kritis, kritis, hingga lahan berpotensi kritis.

Inisiatif Satu Murid Satu Pohon patut diapresiasi karena menyentuh aspek pendidikan karakter dan etika sejak dini. Program ini tidak hanya mengajarkan pentingnya menanam pohon, tetapi juga menanamkan nilai tanggung jawab ekologis kepada generasi muda. Dalam perspektif etika lingkungan, langkah ini sangat penting karena membentuk kesadaran bahwa manusia bukan penguasa alam, melainkan bagian dari ekosistem itu sendiri.

Penghijauan di berbagai titik seperti Lantung, Lunyuk, kawasan Beringin Sila dan sejumlah wilayah lainnya menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap daerah-daerah yang selama ini mengalami degradasi lingkungan. Kawasan-kawasan tersebut dikenal rentan terhadap kerusakan lahan, erosi, hingga krisis air. Dengan intervensi penghijauan, pemerintah tidak hanya melakukan pemulihan ekologis, tetapi juga upaya pencegahan terhadap bencana
lingkungan di masa depan.

Dalam perspektif They Do Environmental Ethics, pemerintahan Jarot–Ansori tidak berhenti pada konsep normatif, tetapi menerjemahkan etika lingkungan ke dalam tindakan nyata. Etika tidak lagi sebatas wacana, melainkan diwujudkan dalam kebijakan, program, dan aksi lapangan yang melibatkan masyarakat.

Namun demikian, tantangan ke depan tetap besar. Keberlanjutan program, pengawasan, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci agar gerakan penghijauan ini tidak bersifat seremonial. Etika lingkungan menuntut konsistensi, bukan hanya pada masa pemerintahan, tetapi juga sebagai budaya bersama masyarakat Sumbawa.

Pada akhirnya, pemerintahan yang paham etika adalah pemerintahan yang sadar bahwa keberhasilan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana alam tetap lestari.

Dalam hal ini, pemerintahan Jarot–Ansori telah menunjukkan langkah awal yang patut diapresiasi dan terus dikawal bersama. (LS)