Single News

Pemkab Sumbawa dan Kejari Bersinergi Lindungi Anak Terlantar Lewat Program Adhiyaksa Pendi Tode Ngining

Liputansumbawa.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Kejaksaan Negeri Sumbawa memperkuat sinergi dalam upaya perlindungan anak terlantar dan yatim piatu melalui Program Adhiyaksa Pendi Tode Ngining. Komitmen tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Kamis (21/5/2026).

Rapat koordinasi itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Iwan Arto Koesoemo, S.H., M.H., serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Program Adhiyaksa Pendi Tode Ngining menjadi langkah konkret pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Sumbawa dalam memastikan anak-anak kurang mampu, khususnya anak terlantar dan yatim piatu, mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak dasar secara optimal.

Dalam pembahasan rapat, sejumlah strategi disiapkan untuk mendata anak-anak rentan yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan. Program tersebut juga difokuskan pada fasilitasi penerbitan dokumen penting seperti Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran.

Tak hanya itu, program ini turut membantu akses layanan kesehatan bagi anak-anak kurang mampu melalui penerbitan Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS, sehingga mereka dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak.

Sekda Sumbawa menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar negara benar-benar hadir bagi masyarakat rentan, terutama anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus. Sementara itu, Kejaksaan Negeri Sumbawa berkomitmen mendukung penuh program tersebut agar berjalan efektif dan tepat sasaran.

Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Kejaksaan Negeri Sumbawa, Program Adhiyaksa Pendi Tode Ngining diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan anak-anak di Kabupaten Sumbawa, sekaligus memastikan hak-hak dasar mereka terpenuhi dengan baik. (Editorial)