Sumbawa Besar, 7 Juli 2024 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Bagian Ekonomi Setda menyampaikan rencana penyaluran bantuan pangan (bapang) kepada masyarakat yang berhak menerima. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabag Ekonomi Setda Sumbawa, Khairuddin, Senin 7 Juli 2025.

Menurutnya, bantuan ini menyasar sebanyak 36.251 warga yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Sumbawa. Bantuan berupa beras sebanyak total ±725 ton akan disalurkan secara bertahap, dengan batas akhir pendistribusian hingga 30 Juli 2025.
“Ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Pak Bupati juga telah bertemu langsung dengan Menteri Sosial, yang secara khusus meminta agar bantuan ini disalurkan dengan tepat sasaran,” ujarnya.
Khairuddin menegaskan bahwa data penerima bantuan berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekstrem (DTSEN), bukan lagi DTKS. Data tersebut sudah dikonfirmasi dan diperoleh langsung dari Kementerian Sosial dalam bentuk by name by address dan akan menjadi acuan dalam proses distribusi.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot MP., disebut sangat menaruh perhatian pada akurasi data dan penyaluran yang adil. Bahkan, meminta agar dilakukan evaluasi di tingkat desa untuk memastikan hanya warga yang benar-benar layak yang menerima.
Rencananya, penyaluran bantuan akan dimulai paling lambat dalam satu minggu ke depan, diawali dengan penyerahan simbolis seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Nilai total bantuan yang diterima Kabupaten Sumbawa mencapai sekitar Rp 9 miliar.
“Pak Bupati menekankan agar bantuan ini tepat sasaran, dan meminta publikasi untuk menunjukkan komitmen beliau dalam mendukung masyarakat tidak mampu,” tambah Khairuddin. (LP)