Single News

Polres Sumbawa Imbau Warga Mengandangkan Ternaknya

Liputansumbawa.id–Kepolisian Resor Sumbawa mengimbau masyarakat pemilik hewan ternak untuk meningkatkan kewaspadaan dengan cara mengandangkan atau mengikat ternaknya. Imbauan ini disampaikan menyusul adanya sejumlah laporan dugaan pencurian ternak yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, IPDA Mulyawansyah, S.H., mengatakan dalam beberapa waktu terakhir pihaknya menerima sejumlah pengaduan masyarakat terkait hilangnya ternak.

“Kami mengimbau kepada masyarakat pemilik ternak agar mengandangkan atau mengikat hewannya. Belakangan ini cukup banyak laporan pengaduan terkait pencurian ternak,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, apabila ternak tidak diikat atau dikandangkan, maka sebaiknya ditempatkan di lahan milik sendiri sehingga lebih mudah diawasi oleh pemiliknya.

Ia menilai langkah tersebut penting dilakukan untuk meminimalisir potensi pencurian, mengingat sebagian besar peternak di Sumbawa masih memelihara ternak dengan cara melepasliarkan di lahan terbuka.

“ Sebaiknya ternak milik masyarakat tetap diikat atau dikandangkan agar pengawasan lebih mudah dilakukan,” jelasnya.

Mulyawansyah mengungkapkan, selama bulan Ramadan ini belum ada laporan resmi kasus pencurian ternak. Namun sebelum memasuki bulan puasa, sejumlah dugaan kasus dilaporkan terjadi di beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Moyo Hilir, Moyo Hulu, Empang, dan Plampang.

Sebagian warga di wilayah tersebut telah menyampaikan pengaduan melalui Polsek setempat. Meski demikian, sebagian laporan masih berstatus pengaduan karena pemilik ternak masih berupaya melakukan pencarian secara mandiri.

“Kasus ini masih bersifat pengaduan karena masyarakat masih mencoba mencari ternaknya terlebih dahulu,” terangnya.

Dari beberapa kasus yang pernah diungkap sebelumnya, pelaku pencurian ternak biasanya menarik paksa hewan milik warga kemudian mengangkutnya menggunakan kendaraan, seperti mobil.

Ternak tersebut kemudian disembelih di lokasi yang jauh dari permukiman, seperti di kawasan hutan atau semak belukar, sebelum dagingnya dipotong dan dijual.
Untuk mencegah kejadian serupa, Polres Sumbawa juga telah berkoordinasi dengan jajaran Polsek untuk meningkatkan patroli di sejumlah wilayah rawan.

“Melalui patroli rutin dan kerja sama dengan masyarakat, kami berharap kasus pencurian ternak dapat dicegah. Peran aktif masyarakat juga sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya. (LS)