Sumbawa, 26 November 2025–Koperasi Selonong Bukit Lestari (SBL) kembali menyalurkan Sisa Hasil Usaha (SHU) susulan kepada anggota yang belum menerima pada pembagian sebelumnya. Untuk memastikan proses berjalan aman dan tertib, kegiatan dilakukan di lingkungan Polres Sumbawa.
Pembagian susulan ini dilakukan karena sebagian anggota tidak sempat menerima haknya saat acara utama di Kantor Bupati. Koperasi SBL kemudian mengajukan permohonan penggunaan area Polres sebagai lokasi alternatif yang lebih kondusif.
Pihak kepolisian merespons cepat dan bahkan membentuk panitia khusus untuk mendukung kelancaran kegiatan. Panitia ini dipimpin langsung oleh Kombes Pol Sapto Priyono.
Kombes Pol Sapto Priyono menegaskan bahwa Polres Sumbawa mendukung penuh kegiatan koperasi.
“Kami dari kepolisian mendukung penyerahan SHU susulan ini. Karena itu kami membentuk panitia agar prosesnya berjalan lancar dan kondusif,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan koperasi seperti pembagian SHU merupakan bagian dari penguatan ekonomi rakyat. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan beberapa poin Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemberdayaan ekonomi.
“Kegiatan ini selaras dengan Asta Cita Pak Presiden menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, kepolisian berkewajiban memberikan dukungan,” tegasnya.
Penentuan lokasi di Polres dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah penerima yang cukup besar, yakni 1.256 orang dari 11 desa di Kecamatan Lantung, Lopok, dan Moyo Hulu.
“Mengingat banyaknya penerima, kepolisian perlu memberi dukungan keamanan, apalagi anggota masih beradaptasi dengan mekanisme pembagiannya,” jelas Sapto.
Pengamanan ini diperlukan untuk mencegah kerumunan dan memastikan penyerahan berjalan tertib.
Sapto berharap ke depan anggota koperasi semakin memahami alur pembagian SHU sehingga kegiatan dapat dilaksanakan langsung di lingkungan koperasi tanpa perlu dukungan pengamanan ekstra.
“Jika teman-teman koperasi sudah terbiasa dengan polanya, kegiatan ini bisa dilakukan di koperasi, tidak perlu lagi di Polres,” katanya. (LS)






























































