Single News

Polsek Buer Bongkar Komplotan Pencuri Kios, Residivis Ikut Diamankan

Sumbawa, 14 November 2025– Polsek Buer berhasil membongkar komplotan pencurian kios di Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer. Tiga pelaku berhasil ditangkap, salah satunya merupakan residivis kasus serupa.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kapolsek Buer IPTU Totok Ari Suwondo menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan koordinasi antara Polsek Buer dan Polsek Alas.
“Penangkapan ini menunjukkan kesigapan anggota di lapangan. Kami akan menindak tegas para pelaku, terutama residivis seperti F, agar menimbulkan efek jera dan menjaga Harkamtibmas,” ujarnya.

Aksi pencurian terjadi pada Minggu, 19 Oktober 2025 sekitar pukul 02.50 WITA di kios milik H. Makmur. Pelaku masuk melalui pintu belakang dengan merusak besi gembok. Kerugian ditaksir mencapai Rp6 juta berupa puluhan slop rokok, korek gas, hingga sebuah etalase rokok.

Kasus ini terungkap setelah Polsek Buer menerima informasi dari Polsek Alas mengenai penangkapan dua pelaku lainnya, T dan Y, pada Kamis 13 November 2025. Dari hasil interogasi, polisi menemukan keterlibatan F (28), warga Desa Tarusa yang berperan sebagai penunjuk jalan. F ditangkap di rumahnya sekitar pukul 10.15 WITA.

Kini F diamankan di Mapolsek Buer, sementara T dan Y berada di Polsek Alas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian pelaku dan sebagian rokok hasil curian. (LS)