Sumbawa Besar–PT Alam Asri Property, menyatakan kesanggupannya untuk memperbaiki sejumlah rumah yang selama ini dikomplain oleh warga perumahan alam kerato asri.
Hal tersebut disampaikan Direktur PT Alam Asri Property, A. Ukky G Hartanto, kepada media ini, Sabtu (22/03/2025).
Ia mengatakan bahwa secara prinsip pihaknya telah bersurat ke Pemda Sumbawa yang pointnya adalah PT Alam Asri Properti dengan itikad baik sebagai bentuk tanggungjawab berniat melakukan perbaikan rumah warga yang mengajukan komplain.
“Item-item perbaikan yang dimaksud sudah kami sepakati dengan perwakilan warga dalam rapat bersama pemda kemarin (Jum’at 21 Maret 2025) Pukul 10.00 WITA dan pelaksanaanya langsung by name by address. Setelah rapat, kami sepakat berkunjung dan melakukan survey lapangan bersama Dinas Perkim, PU dan LH untuk identifikasi unit-unit dimaksud,” kata Ukky.
Selanjutnya, digelar rapat antara perwakilan warga dengan Developer PT Alam Asri Property yang juga dihadiri oleh beberapa warga yang lain, pada hari yang sama Pukul 14.30 WITA di ruang Rapat Asisten II Setda Sumbawa.
Agenda ini adalah penandatanganan kesepakatan perbaikan unit rumah dengan perwakilan warga. Namun warga-warga Perumahan Alam Kerato Asri yang hadir menuntut kompensasi berdasarkan hasil hearing di DPRD Kabupaten Sumbawa tanggal 4 Maret 2025, mereka tidak lagi melalui perwakilan warga, namun langsung berdasarkan kesepakatan warga.
“Perusahaan sangat berharap kepada warga agar menerima bentuk itikad baik dari kami sebagai pengembang, dan bukan dengan cara memberikan tanggungjawab yang tidak sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku,” tutup Ukky. (LPS)