Sumbawa, 25 Agustus 2025— Polemik pembangunan masjid di kawasan Perumahan Hayatu Sa’ida Residence, Kecamatan Sumbawa, memicu aksi penyegelan kantor PT Jaad World Investment (JWI) oleh sejumlah warga pada Minggu 24 Agustus 2025. Aksi tersebut dipicu pembatalan rencana pembangunan masjid oleh Yayasan As-Sidiq Al Chairiyah.

Owner Hayatu Sa’ida Residence, Wahib Saleh Saeed Al Batati, menyesalkan adanya tindakan tersebut. Dia menegaskan bahwa pihaknya sejak awal mendukung adanya pembangunan masjid di lingkungan perumahan. Bahkan, pihaknya telah menyiapkan desain masjid sesuai proposal yang diajukan warga melalui salah seorang tokoh warga setempat.
“Desain masjid kami yang biayai, lalu yayasan memproses proposal tersebut. Kami juga sempat diminta bertemu Ketua Yayasan As-Sidiq Al Chairiyah, tapi saat itu saya sedang di Mataram. Kami pun sempat bahas material bersama yayasan hingga membuat MoU,” jelas Wahib.
Namun, menurutnya, pihak yayasan yang akhirnya membatalkan pembangunan meskipun sudah memasukkan material. Hal inilah yang kemudian menimbulkan kesalahpahaman warga hingga kantor PT JWI disegel.
“Kami tidak mengerti kenapa kantor kami yang disegel. Padahal kami siap membantu bila pembangunan masjid itu sepenuhnya didonasikan. Penyegelan sudah dibuka setelah kami melapor ke Polsek dan berkomunikasi langsung dengan warga,” ujarnya.
Kasi Humas Polres Sumbawa, IPDA Eva Oktavia Sagala, mengonfirmasi bahwa jajaran Polsek Sumbawa telah membuka segel yang dipasang warga perumahan.
“Penyegelan benar terjadi, namun langsung dibuka setelah Kapolsek bersama kades Moyo ke BTN tsb kemudian akan ada pertemuan nanti malam pemdes Moyo, Warga BTN dan Deplover BTN,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan As-Siddiq Al Chairiyah, Syahid Hannan, mengungkapkan bahwa rencana pembangunan masjid sudah diajukan warga sejak 25 Oktober 2024. Bahkan, yayasan sudah menurunkan material dan melakukan pengukuran arah kiblat bersama KUA.
“Awalnya kami siap melanjutkan pembangunan, kontraktor juga sudah disiapkan dan berpengalaman membangun masjid. Namun karena ada komunikasi yang kurang sesuai dengan pihak PT JWI, pembangunan akhirnya dialihkan ke lokasi lain,” kata Syahid.
Ia menegaskan, apabila ada kesepakatan baru dengan PT JWI dan warga tetap menginginkan masjid dibangun di kawasan Hayatu Sa’ida Residence, yayasan siap melanjutkan. “Jika ke depan warga kembali meminta, maka perlu dibuat perjanjian baru dengan PT JWI agar tidak terjadi kesalahpahaman lagi,” tegasnya.
Polemik ini masih dalam proses komunikasi antara pihak yayasan, warga, dan PT JWI. Kedua belah pihak menyatakan tetap membuka ruang musyawarah untuk menemukan solusi terbaik demi terwujudnya pembangunan rumah ibadah di lingkungan perumahan tersebut. (LP)