Sumbawa, 30 Oktober 2025—Upaya menekan peredaran rokok ilegal terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai. Kali ini, kegiatan sosialisasi ketentuan cukai hasil tembakau digelar di Aula Kantor Camat Lape, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Satgas Cukai Hasil Tembakau tersebut menghadirkan narasumber dari Bea Cukai dan Satpol PP Kabupaten Sumbawa. Hadir dalam kegiatan ini Forkopimcam Lape, para kepala desa, serta pemilik toko dan kios di wilayah setempat.
Kabid Penegakan Hukum dan Perundangan-Undangan Daerah Satpol PP Sumbawa, Sukarman, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif pemerintah dalam memerangi peredaran rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal yang merugikan negara.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha tentang aturan dan ketentuan terkait cukai hasil tembakau,” ujarnya.
Sukarman menambahkan, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam menjual atau membeli rokok tanpa pita cukai, karena hal tersebut memiliki konsekuensi hukum.
“Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban karena ketidaktahuan. Karena itu, edukasi seperti ini penting dilakukan hingga ke tingkat kecamatan dan desa,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nara sumber dari Bea Cukai Sumbawa, Ariek Sulistyo Kusumo, menyampaikan dasar hukum dan ciri-ciri rokok illegal.
Sementara itu, Camat Lape, Ditha Frizqy, melalui Sekretaris Camat, Zainuddin menyampaikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kondisi Kecamatan Lape saat ini relatif kondusif, namun pihaknya bersama Forkopimcam akan terus mendukung langkah-langkah konkret Satgas di lapangan untuk mencegah peredaran rokok ilegal.
“Kami siap bersinergi dengan semua pihak. Sosialisasi seperti ini membuka wawasan masyarakat agar lebih memahami aturan dan tidak terjebak dalam praktik yang menyalahi hukum,” ungkapnya.
Masyarakat pun menyambut baik kegiatan ini. Mereka mengaku berterima kasih atas informasi dan pembinaan yang diberikan pemerintah melalui Tim Satgas.
Harapannya, kegiatan seperti ini terus berlanjut agar para pedagang kecil semakin sadar hukum dan ikut berperan dalam meminimalisir peredaran rokok ilegal di wilayah Sumbawa.(LS)




























































