Sumbawa, 2 Juli 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah.
Dalam operasi pengawasan dan penindakan yang dilaksanakan pada Rabu malam (2/7), tim Satpol PP berhasil mengamankan sebanyak 295 botol minuman beralkohol berbagai merek dari dua lokasi berbeda di Kecamatan Sumbawa dan Kecamatan Labuhan Badas.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah (P2U), Sukarman, S.TP ini menyasar pelaku usaha yang terindikasi menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi. Para pelaku telah diberikan arahan agar tidak lagi melakukan penjualan miras tanpa sesuai izin peruntukannya.
Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Perda Kabupaten Sumbawa Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, serta Perda Nomor 15 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Kegiatan ini berjalan aman dan lancar, dan menjadi bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban di wilayah Sumbawa,” jelas Abdul Haris, S.Sos, Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa yang juga bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan.
Operasi yang menyasar 3 lokasi ini turut melibatkan Kasi Operasi dan Pengendalian (Opdal), Wadan Pleton I, serta Regu 1 Pleton IV.
Di Lokasi I, petugas menemukan 10 botol minuman tradisional jenis arak dengan kapasitas masing-masing 600 ml.
Di Lokasi II ditemukan:
34 botol arak jamu kapasitas 600 ml, 15 botol arak Bali kapasitas 600 ml.
Sementara di Lokasi III, jumlah miras yang diamankan lebih banyak, terdiri dari berbagai merek dan jenis:
- 108 botol Bir Bintang kapasitas 620 ml
- 24 botol Bir Bintang kapasitas 330 ml
- 6 botol Bir hitam merek Guiness kapasitas 620 ml
- 28 botol Bir hitam merek Guiness kapasitas 325 ml
- 26 botol Anggur Hijau merek API kapasitas 620 ml
- 21 botol Anggur Putih merek Orang Tua kapasitas 620 ml
- 7 botol Anggur Merah merek Orang Tua kapasitas 620 ml
- 11 botol Anggur Rose Pink merek Atlas kapasitas 620 ml
- 1 botol Soju merek Happy Soju kapasitas 360 ml
- 1 kaleng Bir Bintang Soju kapasitas 500 ml. (LP)