Sumbawa Besar, 20 Agustus 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa menggelar Giat Peningkatan Kapasitas Pemberantasan Barang Kena Cukai di Hotel Neo Garden, Rabu (20/8). Kegiatan ini bertujuan memperkuat upaya pemberantasan peredaran rokok dan produk tembakau ilegal yang masih marak di wilayah Sumbawa.
Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos., menjelaskan pelatihan ini diikuti oleh Tim Satgas gabungan Bea Cukai dan Satpol PP. Materi difokuskan pada peningkatan pemahaman teknis dalam mengidentifikasi barang kena cukai ilegal serta merumuskan strategi penindakan yang lebih efektif.





“Dengan meningkatnya kapasitas tim, pemberantasan rokok ilegal akan lebih optimal. Dampaknya tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga terhadap peningkatan penerimaan negara. Dana Bagi Hasil (DBH) dari cukai dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, dan program sosial masyarakat,” jelas Abdul Haris.
Ia menegaskan, kegiatan ini sekaligus menjadi fondasi untuk memperkuat koordinasi antar instansi dalam penegakan hukum di Kabupaten Sumbawa.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumbawa, Drs. Mohamad Ansori, yang hadir sekaligus membuka kegiatan, menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi setiap anggota tim.
“Penegakan hukum harus dilakukan tegas, tetapi tetap humanis. Setiap langkah harus berlandaskan integritas agar tujuan besar kita, yakni mewujudkan Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera, dapat tercapai,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap sinergi antara Satpol PP, Bea Cukai, dan aparat terkait semakin kuat, sehingga penegakan hukum berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumbawa. (LP)