Liputansumbawa.id–Menindaklanjuti surat Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman Propinsi NTB, nomor 035/BPJ-P.sbw/DPUPRKP/2026, tanggal 26 Februari 2026,
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa bergerak cepat menindaklanjuti rencana pengerjaan ruas jalan sepanjang 700 meter dengan cara mensosialisasikan rencana tersebut.
Penataan dilakukan terhadap lapak dan bangunan yang berada di sekitar lokasi pekerjaan.
Kasat Pol PP Sumbawa, Abdul Haris, melalui Kepala Bidang P2U Satpol PP Sumbawa, Sukarman, menjelaskan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sumbawa, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumbawa serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa untuk menggelar sosialisasi kepada para pemilik lapak.
“Sebelum sosialisasi, kami terlebih dahulu melakukan pendataan terhadap pemilik lapak dan bangunan di sekitar lokasi, sesuai keterangan dari Balai Jalan yang akan melaksanakan pekerjaan sepanjang 700 meter,” ujar Sukarman.
Para pemilik lapak kemudian diundang untuk mendapatkan penjelasan detail terkait rencana pengerjaan tersebut.
Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa pekerjaan fisik akan dilaksanakan setelah Lebaran.
Pihaknya menegaskan, bagi pemilik lapak yang menggunakan daerah milik jalan (DMJ), pembongkaran dilakukan secara mandiri paling lambat selesai bulan puasa. Jika hingga batas waktu yang ditentukan belum dilakukan, maka pembongkaran akan dilaksanakan oleh Satpol PP sebelum pekerjaan dimulai, sehingga lokasi dalam kondisi steril.
“Skema penataan ini mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2022. Opsi yang kami siapkan, para pelaku UMKM akan digeser ke Taman Genang Genis sebagai lokasi alternatif yang lebih representatif,” tegasnya.
Opsi tersebut, lanjut Sukarman, segera dilaporkan secara tertulis kepada Bupati Sumbawa untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut. Pemerintah daerah, katanya, tetap memikirkan solusi agar para pelaku UMKM dapat terus beraktivitas di tempat yang layak tanpa mengganggu kepentingan umum.
Ia menambahkan, dalam pertemuan tersebut para pelaku UMKM dan Kepala Dusun Sering menerima rencana tersebut dengan baik dan mendukung percepatan pengerjaan ruas jalan dimaksud.
“Alhamdulillah, pelaku UMKM dan Kadus Sering menerima dengan baik dan mendukung pelaksanaan pengerjaan ruas jalan agar segera dilaksanakan,” pungkasnya. (LS)







































































