Single News

Sekda Sumbawa Tegaskan Pengawasan Ketat LPG 3 Kg, Pangkalan Nakal Ditindak

Liputansumbawa.id–Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa, Budi Prasetyo, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memperketat pengawasan distribusi gas elpiji 3 kilogram menyusul kelangkaan dan lonjakan harga di lapangan.

Penegasan tersebut disampaikan Sekda selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg saat menerima audiensi aliansi mahasiswa Kabupaten Sumbawa di Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (4/2/2026).

Sekda menjelaskan, penurunan kuota LPG 3 Kg pada tahun 2026 merupakan kebijakan pemerintah pusat yang berlaku secara nasional. Meski demikian, Pemkab Sumbawa telah mengusulkan penambahan kuota kepada pemerintah pusat untuk mengantisipasi kelangkaan di daerah.

“Kami tidak tinggal diam. Pengawasan terus diperketat dan pelanggaran akan ditindak tegas,” tegas Sekda.

Menurut Sekda, Satgas LPG telah melakukan penindakan terhadap pangkalan yang terbukti melanggar ketentuan. Hingga saat ini, dua pangkalan telah ditutup, dua pangkalan diusulkan untuk ditutup, serta sembilan pangkalan mendapat teguran keras karena menjual LPG 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan melanggar aturan distribusi.

Dalam audiensi tersebut, mahasiswa melalui juru bicaranya masing-masing mewakili Kampus UNSA–Fitrah Andian, UTS–Widarman dan STIKES oleh Sri Rahayu juga menyampaikan keluhan terkait kelangkaan dan tingginya harga LPG 3 Kg yang masih terjadi di masyarakat.

Menindaklanjuti hal itu, Sekda mengusulkan pembentukan grup WhatsApp bersama perwakilan mahasiswa sebagai sarana pelaporan cepat dan pengawasan langsung di lapangan.

Usulan tersebut disepakati dan langsung direalisasikan sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan mahasiswa dalam mengawasi distribusi LPG bersubsidi.

Audiensi diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan LPG 3 Kg serta memastikan penyaluran gas bersubsidi tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
(Marwan/Yuli/Amel/Alina/Eki/Citra/Ifta)