Single News

SPI Sumbawa Gelar Diskusi Terbuka, Desak Reforma Agraria Demi Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Sumbawa, 24 September 2025–Serikat Petani Indonesia (SPI) Cabang Sumbawa menggelar diskusi terbuka bertema “Wujudkan Reforma Agraria Menuju Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Kaum Tani” di Basis Uma Buntar, Desa Pelat, Kecamatan Unter Iwes, pada 24 September 2025.

Kegiatan ini dihadiri puluhan perwakilan basis desa se-Kabupaten Sumbawa, Ketua SPI Wilayah NTB Burhanuddin, serta akademisi Fakultas Pertanian Universitas Samawa, Lukman Hakim.

Dalam momentum Hari Tani Nasional, SPI Cabang Sumbawa menyuarakan sejumlah tuntutan, baik kepada pemerintah pusat maupun daerah.

Untuk pemerintah pusat, SPI mendesak agar segera menyelesaikan konflik agraria yang dialami petani, menjadikan hutan sebagai objek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), serta mengalihkan tanah yang dikuasai perusahaan besar maupun perseorangan skala luas menjadi objek TORA. SPI juga meminta revisi terhadap beberapa regulasi penting, seperti Perpres No. 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria, UU Pangan, UU Kehutanan, serta UU Koperasi.

Selain itu, SPI mendorong pembentukan UU Penguatan Masyarakat Adat dan Dewan Nasional Reforma Agraria.

Sementara kepada pemerintah daerah, SPI menekankan pentingnya pelibatan organisasi petani, akademisi, serta SPI sendiri dalam gugus tugas reforma agraria. Mereka juga mendesak pemerintah daerah untuk segera menyusun perencanaan, pelaksanaan, dan peraturan daerah (Perda) yang mengatur jalannya reforma agraria di NTB, khususnya Kabupaten Sumbawa.

Ketua SPI Sumbawa, Sofyan Koplut, mengingatkan agar keberadaan Satgas Penertiban Hutan yang telah dibentuk Bupati Sumbawa tidak justru menyingkirkan petani dari akses pengelolaan lahan dan hutan.

Menurutnya, kekayaan alam termasuk hutan harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat tanpa menghilangkan fungsi ekologisnya.

Dalam forum tersebut, seluruh peserta sepakat untuk mencanangkan Uma Buntar sebagai “Kampung Kedaulatan Pangan, Reforma Agraria, dan Pengelolaan Hutan” sebagai simbol perjuangan mewujudkan kesejahteraan petani.

SPI juga menegaskan prinsip perjuangannya, yakni menjunjung tinggi martabat petani sebagai profesi mulia penyedia pangan sehat, serta menolak segala bentuk perusakan hutan dan lingkungan, termasuk penebangan liar dan pertambangan. (LS)