Single News

Temui Bupati, Tenaga Kesehatan Non ASN Minta Perjuangkan Nasib

Sumbawa Besar, 29 Juli 2025 — Perwakilan Tenaga Kesehatan Non ASN Kabupaten Sumbawa yang belum terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan aspirasi mereka kepada Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, dalam sebuah audiensi resmi. Pertemuan ini digelar untuk memperjelas status pengabdian mereka dan harapan agar bisa diakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Perwakilan tenaga kesehatan, Ary Adisaputra, menjelaskan bahwa banyak dari mereka telah mengabdi antara 2 hingga 21 tahun tanpa tercatat di database resmi. Padahal, regulasi terbaru yakni Kepmenpan RB Nomor 347 Tahun 2024 Pasal 33 dan Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 Pasal 5, membuka peluang pengangkatan PPPK Paruh Waktu bagi tenaga honorer, namun terbatas pada yang sudah terdaftar di database BKN.

“Kami datang ke hadapan Bapak Bupati untuk memperjelas, apakah ada kemungkinan kami yang belum terdata bisa ikut diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu. Kami sudah lama mengabdi dan ingin kepastian,” ujar Ary.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sumbawa menyampaikan bahwa saat ini pemerintah daerah masih fokus menyelesaikan proses pengangkatan bagi tenaga honorer yang lulus seleksi tahap kedua. Setelah itu rampung, barulah pemerintah daerah akan beralih pada pembahasan terkait PPPK Paruh Waktu.

“Kita sedang mencari solusi terbaik. APBD kita sedang kita upayakan peningkatannya agar bisa menjawab kebutuhan ini. Saya paham teman-teman sudah lama mengabdi, mohon bersabar dulu,” kata Bupati.

Terkait dengan pengajuan formasi PPPK Paruh Waktu ke pusat, Ary Adisaputra berharap agar formasi tenaga kesehatan diusulkan sesuai dengan jumlah nyata tenaga non ASN yang sudah mengabdi dan mengikuti seleksi, terlepas dari status terdaftar atau tidaknya dalam database.

Bupati pun menyambut baik harapan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya telah dua kali melakukan koordinasi langsung ke Kementerian PAN-RB dan BKN, namun hingga kini belum ada regulasi resmi yang benar-benar “clear and clean” untuk menjawab kasus tenaga non ASN di luar database.

“Saya belum bisa janji, tapi saya akan panggil Sekda dan Kepala BKD untuk membahas ini. Kita perjuangkan dan kawal bersama,” tegas Bupati Syarafuddin Jarot.

Pertemuan ini menjadi awal dari langkah bersama antara pemerintah daerah dan tenaga kesehatan non ASN untuk memperjuangkan nasib ribuan tenaga pengabdi yang selama ini belum mendapat pengakuan formal dari sistem kepegawaian nasional. (LP)