Single News

Tertangkap Basah Bawa Sabu, 2 Orang Remaja Diringkus Polisi

Polisi Kembangkan Kasus ke Serading

Sumbawa Besar, 2 Agustus 2025— Tim Patroli Satuan Samapta Polres Sumbawa berhasil mengamankan dua remaja berinisial S (23) asal Sumatera Barat dan J (18) asal Lombok Timur saat beraksi mencurigakan di kawasan Bukit Tinggi, tepatnya di Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, pada Jumat (01/08/2025) pukul 00.20 Wita. Salah satu dari keduanya kedapatan membawa poket sabu.

Keduanya menarik perhatian petugas karena menggunakan sepeda motor dengan knalpot racing saat berada di pinggir jalan. Saat dihampiri dan digeledah, ditemukan satu poket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,33 gram, sebuah ponsel android warna biru, serta sepeda motor Yamaha MX warna hitam.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Samapta IPTU M. Tahir Lantu, membenarkan penangkapan tersebut. “Regu patroli mencurigai gerak-gerik keduanya dan melakukan pemeriksaan di tempat, disaksikan oleh warga sekitar,” jelas IPTU Tahir.

Setelah diamankan, kedua remaja berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut. Penanganan kasus kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dengan cara membeli langsung dari seorang pria tak dikenal di Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir. Transaksi dilakukan di rumah si penjual sekitar pukul 23.00 Wita dengan harga Rp100.000.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Satuan Reserse Narkoba akan melakukan pengembangan kasus ke wilayah Desa Serading sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa.