Single News

Tiga Lembaga Desak Pemkab Sumbawa Kembalikan Honorer yang Dipecat

Liputansumbawa.id—Tiga lembaga sipil di Kabupaten Sumbawa menyatakan sikap tegas atas pemberhentian tenaga honorer oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa. SCW (Samawa Corruptions Watch), LPD (Lembaga Pemerhati Desa), dan KAK (Komite Anti Korupsi) membentuk aksi solidaritas untuk memperjuangkan nasib para honorer yang diberhentikan.

Ketua LPD sekaligus penanggung jawab aksi, Raja atau Aji Rusdianto, menegaskan bahwa Pemkab Sumbawa tidak boleh lepas tangan. Ia menuntut adanya perhatian serius dan langkah konkret agar para honorer tersebut dapat kembali dipekerjakan.

“Harus ada perhatian dan upaya nyata dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk mempekerjakan kembali honorer yang diberhentikan sepihak. Mereka bukan angka, mereka manusia,” tegas Raja.

Hal senada disampaikan Rifqi Arganuari dari SCW. Ia menyebut pemberhentian sepihak terhadap tenaga honorer sebagai tindakan yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

“Tenaga honorer ini sudah mengabdi bertahun-tahun. Mereka ikut menjaga roda pelayanan publik tetap berjalan. Memecat mereka begitu saja adalah tindakan yang tidak berperikemanusiaan,” kata Rifqi.

Menurutnya, banyak honorer yang menjadi tulang punggung keluarga. Kehilangan pekerjaan berarti langsung memutus sumber penghidupan mereka.

“Mereka punya keluarga yang harus diberi makan. Negara tidak boleh memperlakukan mereka seperti barang habis pakai,” tegasnya.

Ketiga lembaga ini memastikan aksi solidaritas akan terus bergulir hingga Pemkab Sumbawa memberikan solusi yang adil dan manusiawi bagi seluruh tenaga honorer yang terdampak. Mereka menuntut pemerintah daerah menghentikan kebijakan sepihak dan mengembalikan hak kerja para honorer yang telah lama mengabdi. (LS)