Single News

Timgab Pemberantasan Barang Kena Cukai Illegal Amankan 23 Ribu Batang Rokok Ilegal

Sumbawa Besar, 8 Agustus 2025–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa bersama Bea Cukai Sumbawa, TNI, dan Polri berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal dalam operasi pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal di Kecamatan Utan dan Kecamatan Buer.

Operasi yang digelar selama dua hari, Kamis–Jumat, 7 hingga 8 Agustus 2025, menyasar sejumlah toko dan kios yang sebelumnya telah diidentifikasi melalui pengumpulan informasi.

Tim gabungan beranggotakan 10 personel ini menemukan 1.176 bungkus rokok tanpa pita cukai, salah peruntukan pita cukai, dan pita cukai kadaluarsa, serta 45 bungkus tembakau iris dengan pelanggaran serupa.

Barang bukti tersebut jika dihitung mencapai 23.520 batang rokok ilegal, 4.300 batang rokok dengan pita cukai kadaluarsa, serta 675 gram tembakau iris.

Jenis rokok yang diamankan antara lain merek Lato Internasional, Lato Bold, Lato Apple Mint, Lato Menthol Slim, Lato Super, Bubble Mint, Angker, Premium Bold, Plus, Pio, Manchester, Battler, Rastel, Handal, Cengkeh Cokelat, ISY, Setarpro, ORI, Sobat, Meneer, serta berbagai merek tembakau iris seperti SH Super, Al-Ikhsan, Daun Mentari, dan Buer Cap 1945.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Bea Cukai Sumbawa, Franky Hamonangan Malau, menerima langsung seluruh barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Koordinator kegiatan, Mukhtamarwan, S.Pt. (Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Sumbawa), mengatakan operasi berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat.

“Warga berharap ada sosialisasi berkelanjutan agar pedagang memahami aturan dan tidak lagi menjual rokok ilegal,” ujarnya.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 218 Tahun 2024 tentang Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Cukai Tembakau/Rokok Ilegal, serta Surat Perintah Tugas Kepala Satpol PP Sumbawa.

Penanggung jawab kegiatan, Abdul Haris, S.Sos. (Kasat Pol PP Sumbawa), menegaskan pihaknya akan terus bersinergi dengan Bea Cukai, TNI, dan Polri untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumbawa. (LP)