Single News

Wabup Ansori Ikuti Rapat Nasional, Tegaskan Pinjaman Daerah Harus Tepat Sasaran

Liputansumbawa.id—Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, mengikuti Rapat Asistensi Tata Kelola Pemanfaatan Pinjaman Daerah bersama pemerintah pusat di Hotel Park Hyatt Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Rapat ini membahas penguatan disiplin fiskal serta tata kelola pinjaman daerah agar transparan, terukur, dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut dihadiri pejabat kementerian terkait, BUMN keuangan, kepala daerah, serta BPKAD se-Indonesia.

Wabup Ansori menegaskan, pinjaman daerah bukan sumber pembiayaan seremonial atau proyek mercusuar.

“Pinjaman adalah instrumen penting, tetapi harus digunakan hati-hati, tepat sasaran, dan diawasi ketat,” tegasnya.

Ia menyampaikan, sesuai regulasi PP Nomor 30 Tahun 2011 dan PP Nomor 56 Tahun 2018, pinjaman daerah hanya diperuntukkan bagi pembiayaan infrastruktur publik, penutup defisit APBD, pengelolaan kas, serta restrukturisasi utang.

“Di Sumbawa, setiap pinjaman harus memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat dan memperkuat kapasitas fiskal daerah. Kami berkomitmen menjaga batas utang maksimal 75 persen serta Debt Service Coverage Ratio di atas 2,5,” jelas Ansori.

Rapat tersebut juga menekankan ketatnya mekanisme pinjaman, mulai dari persetujuan DPRD, penetapan Perda, hingga pertimbangan Mendagri untuk pinjaman jangka menengah dan panjang.

Pemerintah daerah dilarang menjaminkan aset dan wajib melaporkan posisi utang secara berkala. Ansori juga menyoroti pentingnya tanggung jawab politik kepala daerah.

“Idealnya pinjaman diselesaikan dalam satu masa jabatan. Kita tidak boleh mewariskan beban fiskal kepada pemimpin berikutnya,” ujarnya.

Pemerintah pusat mengingatkan adanya sanksi tegas bagi daerah yang melanggar ketentuan, mulai dari penundaan Dana Perimbangan hingga sanksi administratif.

Melalui rapat ini, pemerintah pusat berharap pinjaman daerah benar-benar dimanfaatkan sebagai alat pembangunan yang sehat, tanpa mengorbankan stabilitas fiskal jangka panjang. (LS)