Single News

Wabup Tegaskan Hentikan Kebocoran PAD

Sumbawa Besar, 12 Juni 2025– Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, pada saat memimpin langsung Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Rapat Hasan Usman, Kantor Bupati Sumbawa, pada Kamis pagi menegaskan agar tidak ada lagi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD)

Berdasarkan data yang dirilis BKAD Kabupaten Sumbawa per 31 Mei 2025, menunjukkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru mencapai Rp. 49,295 miliar atau 20,90 persen dari target sebesar Rp. 235,8 miliar.

Total belanja yang telah direalisasikan oleh seluruh OPD, baik belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, maupun belanja transfer, baru mencapai Rp. 634,6 miliar atau 25,84 persen dari total pagu anggaran Rp. 2,455 triliun.

Ansori menyoroti realisasi pendapatan dan belanja daerah masih belum optimal. Maka pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel serta mengingatkan agar tidak terjadi kebocoran anggaran di lapangan.

Dia menegaskan agar jangan sampai retribusi sudah dipungut dari masyarakat, tapi uangnya tidak masuk ke kas daerah.

Ia juga menekankan pentingnya inovasi dari seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), karena PAD merupakan tolok ukur kemandirian fiskal daerah.

“Saya minta semua OPD bisa lebih inovatif dalam menggali potensi PAD. Kemandirian keuangan daerah harus kita dorong bersama,” tegas Wakil Bupati.

Bahwa segala bentuk kebocoran anggaran menurut nya harus segera dihentikan. Seluruh perangkat daerah bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas agar tidak tergoda untuk melakukan penyelewengan anggaran.

“Yang kemarin bocor-bocor, segera hentikan kebocoran itu. Kita harus bekerja profesional, jangan sampai tergoda oleh hal-hal yang bisa merugikan keuangan daerah,” imbuhnya.

Wabup juga mengingatkan agar seluruh target, baik dalam hal penyerapan anggaran maupun pelaksanaan program belanja daerah, dilaksanakan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (LP)