Single News

Wakil Bupati Sumbawa Rekomendasikan Penutupan Pangkalan LPG 3 Kg Bermasalah

Sumbawa, 30 September 2025 – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohammad Ansori, mengeluarkan surat resmi yang merekomendasikan penutupan salah satu pangkalan LPG 3 Kg di Kabupaten Sumbawa. Rekomendasi ini ditujukan kepada Sales Area Manager (SAM) Retail NTB PT Pertamina Patra Niaga di Mataram.

Langkah tersebut diambil setelah Tim Pelaksana Pengendalian dan Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg Kabupaten Sumbawa melakukan pengawasan, menerima laporan masyarakat, serta menggelar rapat koordinasi pada 22 September 2025.

Hasil inspeksi dan verifikasi di lapangan menemukan adanya pelanggaran serius di pangkalan LPG 3 Kg milik UD. Matahari, yang beralamat di Jalan Cendrawasih No. 147 RT.01 RW.01 Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa.

Dari hasil pengawasan, ditemukan dua bentuk pelanggaran, yakni

  1. Menjual LPG 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
  2. Menyalurkan LPG 3 Kg kepada pihak yang tidak berhak.

“Berdasarkan hasil tersebut, serta demi menjaga ketertiban, keamanan, dan keadilan dalam distribusi LPG 3 Kg di wilayah Kabupaten Sumbawa, maka dengan ini kami merekomendasikan kepada PT Pertamina Patra Niaga untuk melakukan penutupan terhadap Pangkalan LPG 3 Kg tersebut,” tulis Wakil Bupati Ansori dalam suratnya.

Diharapkan langkah ini menjadi upaya pembinaan agar seluruh pangkalan gas tetap berkomitmen mematuhi aturan dan ketentuan berlaku, sehingga distribusi LPG 3 Kg berjalan tertib dan tepat sasaran.

Surat rekomendasi penutupan itu juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Sales Branch Manager (SBM) NTB IV Gas PT Pertamina Patra Niaga di Mataram, serta PT Raffa Cahaya Gas di Sumbawa Besar. (LS)