Liputansumbawa.id–Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Kabupaten Sumbawa dimanfaatkan Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa (DPKS) untuk menyampaikan rekomendasi strategis kepada Bupati Sumbawa, khususnya terkait penataan Tenaga Kontrak Daerah di sektor pendidikan.
Rekomendasi tersebut merupakan respons atas Surat Edaran Bupati Sumbawa Nomor: 800.1.8.1/023/I/BKPSDM/2026 tertanggal 5 Januari 2026 tentang pemberitahuan masa kerja Tenaga Kontrak Daerah.
Ketua DPKS, Jamhur Husain, mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang penataan tenaga Non-ASN sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
Namun di sisi lain, DPKS menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus disertai solusi transisi yang adil dan realistis. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 1.569 Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Sumbawa yang tidak terakomodir dalam seleksi PPPK maupun PPPK Paruh Waktu.
“Sebagian besar dari mereka telah mengabdi belasan hingga lebih dari 20 tahun. Mereka tersisih bukan karena kinerja, melainkan terkendala persoalan teknis dan administratif dalam sistem pendataan,” tegas Jamhur.
DPKS mengingatkan, pemberhentian GTT dan PTT secara massal tanpa skema transisi berpotensi menimbulkan kekosongan tenaga pendidik dan staf administrasi di banyak sekolah, terutama di tingkat SD dan SMP. Kondisi tersebut dinilai dapat melumpuhkan layanan pendidikan serta menurunkan kualitas proses belajar-mengajar.
Sebagai jalan keluar, DPKS merekomendasikan kebijakan berbasis regulasi dengan merujuk pada Permendikbud Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Dana BOS. Dalam aturan tersebut, sekolah masih diberi ruang mengalokasikan hingga 20 persen Dana BOS untuk pembayaran honorarium GTT dan PTT.
“Mengingat selama ini pembiayaan GTT dan PTT mayoritas bersumber dari Dana BOS dan bukan sepenuhnya APBD, kami merekomendasikan agar sekolah tetap diberi kewenangan memberdayakan tenaga tersebut sesuai kebutuhan riil, sepanjang anggaran tersedia dan tidak melanggar aturan,” ujar Jamhur.
DPKS berharap, di momentum HUT ke-67 Kabupaten Sumbawa ini, Pemerintah Daerah dapat mengambil kebijakan yang bijak, berkeadilan, dan berpihak pada keberlanjutan layanan pendidikan, sembari menunggu kejelasan formasi PPPK pada tahap berikutnya. (LS)







































































