Single News

Bobol Sekolah, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Liputansumbawa.id–Aparat Polsek Moyo Hilir berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di SDN 1 Olat Rawa, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa. Dua terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Minggu (22/3/2026).

Kapolsek Moyo Hilir bersama anggotanya bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan dari pihak sekolah yang diterima pada 18 Maret 2026. Pelapor atas nama Abdul Haris menyebutkan bahwa sekolah telah dibobol melalui jendela WC, dan pelaku masuk ke dalam kantor lalu menggondol enam unit tablet merek Samsung tipe A.

Menindaklanjuti laporan itu, aparat kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 09.00 WITA, petugas sempat mendatangi rumah seorang warga berinisial S.B. di Lab Ijuk, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Keesokan harinya, Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 10.00 WITA, polisi kembali bergerak ke lokasi setelah mendapat informasi bahwa S.B. telah pulang. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan satu unit tablet yang diduga merupakan barang hasil curian.

Dari keterangan S.B., tablet tersebut diketahui digadaikan oleh dua orang, yakni I.A. dan S., warga Desa Olat Rawa. Berdasarkan informasi itu, Kapolsek bersama anggota langsung berkoordinasi dengan kepala desa dan kepala dusun setempat untuk melakukan penangkapan.

Sekitar pukul 10.15 WITA, kedua terduga pelaku, I.A. dan S., berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian di SDN 1 Olat Rawa.

Selanjutnya, pada pukul 11.45 WITA, kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Moyo Hilir dalam kondisi aman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan, salah satu pelaku, I.A., mengungkapkan bahwa tiga unit tablet lainnya dibawa oleh rekannya berinisial S.A.C. yang diduga melarikan diri ke Desa Baturotok.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sementara ini berupa tiga unit tablet Samsung tipe A yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana.

Sementara itu, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini melalui Kasi Humas Polres Sumbawa IPDA Mulyawansyah membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengejar satu terduga pelaku lainnya.

“Benar, dua terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan. Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap satu terduga pelaku lainnya serta menelusuri keberadaan sisa barang bukti,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar. (LS)