Liputansumbawa.id, Sumbawa Besar – Sebanyak 36 siswa asal Kabupaten Sumbawa diberangkatkan untuk mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat di Kabupaten Lombok Utara. Pelepasan dilakukan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., di halaman Kantor Bupati Sumbawa, Minggu (1/11/2026). Para siswa dijadwalkan berangkat pada Senin (2/11/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, Ketua TP PKK Kabupaten Sumbawa, Ketua Dharma Wanita Persatuan, kepala OPD terkait, para siswa, serta orang tua dan wali murid.
Dalam sambutannya, Bupati Jarot menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat merupakan program strategis Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan kesempatan memperoleh pendidikan berkualitas secara gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Menurutnya, program tersebut memberikan fasilitas pendidikan secara menyeluruh. Mulai dari biaya pendidikan, tempat tinggal, konsumsi, perlengkapan sekolah hingga pembinaan karakter, seluruhnya ditanggung pemerintah.
Bupati berpesan agar para siswa tidak merasa minder dan mampu memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Ia juga mengingatkan pentingnya semangat belajar, kedisiplinan, serta ketaatan kepada guru.
“Jangan takut dan jangan rendah diri. Di Sekolah Rakyat, semua siswa memiliki kesempatan yang sama. Manfaatkan kesempatan ini untuk meraih cita-cita dan menjadi generasi yang membanggakan Sumbawa,” pesannya.
Selain memberikan dukungan pendidikan, Bupati juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk memperhatikan kondisi keluarga para siswa. Dukungan tersebut dilakukan melalui pendataan kondisi rumah oleh Dinas Sosial, serta bantuan perbaikan rumah dan modal usaha bagi orang tua sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Drs. Iwan Sofiyan, melaporkan bahwa 36 siswa yang diberangkatkan terdiri dari 27 siswa tingkat SD dan sembilan siswa tingkat SMP.
Ia menjelaskan, dari kuota awal 30 siswa SD, sebanyak 27 siswa siap berangkat. Dua siswa lainnya akan menyusul, sedangkan satu siswa dialihkan ke Sekolah Rakyat di Sumbawa.
Untuk tingkat SMP, dari kuota 10 siswa, sembilan siswa mengikuti program tersebut, sementara satu siswa memilih tetap melanjutkan pendidikan di Sumbawa.
Berdasarkan kebijakan terbaru Kementerian Sosial, orang tua atau wali juga diperbolehkan mendampingi siswa selama keberangkatan. Untuk memfasilitasi hal tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan tambahan dua unit kendaraan travel.
Melalui program Sekolah Rakyat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap semakin banyak anak dari keluarga kurang mampu memperoleh akses pendidikan yang layak. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta melahirkan generasi unggul yang mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah dan bangsa. (LS)


























































































