Liputansumbawa.id–Kabupaten Sumbawa terus menunjukkan komitmen kuat dalam membangun ketangguhan wilayah melalui percepatan transformasi Desa Tangguh Bencana (Destana) yang terstruktur, terukur, dan berbasis digital. Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis Tim Fasilitator Penilaian Destana yang digelar di Hotel Grand Samota, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Sumbawa bersama KONSEPSI dan Program SIAP SIAGA NTB ini menjadi momentum penting, sekaligus menegaskan posisi Kabupaten Sumbawa sebagai daerah pertama di Provinsi NTB yang membentuk Tim Penilai Destana secara resmi.
Pembentukan tim tersebut ditetapkan melalui SK Bupati Sumbawa Nomor 387 Tahun 2026 tertanggal 26 Maret 2026, yang menjadi landasan hukum dalam memastikan proses penilaian Destana berjalan secara sistematis, terarah, dan akuntabel.
Sebanyak 33 peserta lintas sektor terlibat aktif dalam kegiatan ini, mulai dari unsur BPBD, Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga para fasilitator teknis dan administrator Sistem Informasi Kebencanaan (SIK).
Kolaborasi ini menjadi fondasi utama dalam membangun sistem ketangguhan desa yang inklusif dan berkelanjutan.
Urgensi penguatan Destana di Sumbawa tidak dapat ditawar. Seluruh 157 desa di Kabupaten Sumbawa teridentifikasi memiliki tingkat kerentanan terhadap berbagai jenis bencana, mulai dari banjir, kekeringan, angin kencang, hingga kebakaran hutan dan lahan. Kondisi ini menuntut langkah cepat, sistematis, dan berbasis data dalam membangun kesiapsiagaan di tingkat desa.
Pengembangan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana (Destana) sendiri merupakan amanat nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepala BNPB Nomor 1 Tahun 2012, yang kemudian diperkuat dan diterjemahkan lebih operasional melalui Peraturan BNPB Nomor 7 Tahun 2025.
Regulasi ini menegaskan bahwa ketangguhan desa menjadi fondasi utama dalam sistem penanggulangan bencana berbasis masyarakat.
Melalui bimbingan teknis ini, peserta mendapatkan penguatan kapasitas terkait Instrumen Penilaian Ketangguhan Desa (PKD), mekanisme verifikasi, serta praktik penggunaan aplikasi SIK/Siaga NTB sebagai platform digital untuk penginputan dan integrasi data kebencanaan.
Pendekatan ini menjadi kunci dalam memastikan setiap intervensi berbasis pada data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih strategis lagi, pengembangan Destana di Sumbawa mulai didorong sebagai bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa, sehingga pengurangan risiko bencana tidak lagi bersifat program tambahan, melainkan menjadi kewajiban dasar dalam tata kelola pemerintahan desa.
Pembentukan Tim Fasilitator Penilaian Destana Kabupaten Sumbawa yang berasal dari lintas sektor menjadi langkah konkret untuk memastikan proses penilaian berjalan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Tim ini akan menjadi garda terdepan dalam mendampingi desa, melakukan verifikasi, serta memastikan kualitas implementasi Destana di lapangan.
Salah satu peserta, Amir Ali, menegaskan bahwa transformasi menuju desa tangguh membutuhkan perubahan pendekatan yang lebih adaptif.
Pendekatan berbasis data dan digitalisasi menjadi kunci agar program tidak hanya berjalan, tetapi juga berdampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Melalui langkah ini, Kabupaten Sumbawa tidak hanya mempercepat pembangunan desa tangguh bencana, tetapi juga memperkuat fondasi pembangunan daerah yang adaptif terhadap perubahan iklim dan dinamika risiko di masa depan.
Sumbawa bergerak cepat, membangun desa yang tangguh, siap, dan berdaya menghadapi setiap kemungkinan bencana. (LS)



























































































