Liputansumbawa.id–Aktifitas pengolahan limbah atau sampah Amanwana Resort di Desa Labuhan Aji/Pulau Moyo, Kecamatan Labuhan Badas mendapat sorotan dari masyarakat. Yang mana pembuangan sampah resort kelas dunia tersebut diduga dilakukan sembarang tempat yakni di hutan sekitar.
Aktifitas ini disebut sudah berlangsung sejak pandemi Covid 19 pada tahun 2020. Dari sejumlah foto dan vidio dokumentasi yang redaksi Liputan Sumbawa dapatkan terlihat adanya tumpukan sampah berupa botol bekas minuman keras bermerk dan sampah plastik lainnya.
Dugaan ini disampaikan oleh masyarakat Desa Labuhan Aji Kecamatan Labuhan Badas melalui Lembaga Pemerhati Desa (LPD) dan Sumbawa Corruption Watch (SCW). Kedua lembaga swadaya masyarakat ini pun melakukan pengecekan di lokasi yang disebut sebagai tempat pembuangan sampah aktifitas Amanwana Resort.
Temuan dugaan tersebut rencananya dipaparkan di Kantor Camat Labuhan Badas dan menghadirkan para pihak termasuk manajemen Amanwana Resort, namun manajemen Amanwana Resort urung menghadiri.
Kepada Liputan Sumbawa, Kamis (30/04/2026), Ketua LPD, Aji Rusdianto, menyebutkan bahwa pihaknya menemukan banyaknya dugaan pelanggaran oleh pihak Amanwana. Pihaknya meminta Pemda Sumbawa menindak tegas jika terbukti melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami meminta kepada perintah daerah Kabupaten Sumbawa untuk menindak lebih tegas lagi dan memberikan sanksi kepada pihak Amanwana,” sebut Ketua LPD.
Sementara itu, Ketua SCW Rifqi Arganuari, menyebutkan bahwa jika terbukti benar, lokasi Pembuangan sampah di tengah hutan Pulau Moyo dilakukan oleh Amanwana Resort, maka tindakan ini bukan hanya pelanggaran serius terhadap aturan lingkungan hidup, tetapi juga bentuk pengabaian terhadap kelestarian kawasan konservasi.
Dikonfirmasi terpisah, pihak Amanwana Resort melalui GA Ignasius Gawe, mengatakan bahwa dugaan tersebut hanya menuduh tanpa ada buktinya.
“Itu hanya dugaan dari masyarakat yang menuduh ada pencemaran limbah yang tidak ada buktinya,” sebut Iganisus singkat. (LS)



























































































