Liputansumbawa.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Sidang Paripurna Kedua di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (30/4/2026). Agenda utama rapat tersebut meliputi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah, serta pendapat Bupati terhadap Ranperda inisiatif DPRD.
Dalam sidang tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan, saran, dan masukan sebagai bagian dari proses penyempurnaan Ranperda sebelum memasuki tahap pembahasan lanjutan.
Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, yang hadir mewakili pemerintah daerah, menyampaikan secara langsung pendapat eksekutif terhadap enam Ranperda inisiatif DPRD. Ia menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang tidak hanya kuat dari sisi legal drafting, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara substantif.
Beberapa poin krusial yang disampaikan di antaranya perlunya penyesuaian Ranperda tentang Bantuan Hukum agar lebih tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong penguatan regulasi terkait pemberdayaan organisasi kemasyarakatan serta perlindungan dan pemajuan kebudayaan sebagai bagian dari identitas dan aset daerah.
Di bidang pendidikan dan sosial, Wabup Ansori menyoroti pentingnya kejelasan pembagian kewenangan dalam Ranperda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an, serta dukungan terhadap implementasi Kabupaten Layak Anak. Sementara itu, pada sektor ekonomi, pemerintah daerah mengingatkan perlunya penyempurnaan Ranperda pengelolaan pasar rakyat agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, H. Ansori menyampaikan bahwa pembahasan teknis seluruh Ranperda akan dilakukan secara bersama antara panitia khusus DPRD dan tim pemerintah daerah.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menghasilkan produk hukum daerah yang komprehensif, aplikatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa.



























































































