Single News

“Jangan Sandera Ekonomi NTB Demi Ekspor Mentah!” PW SEMMI NTB Kritik Permohonan Baru Relaksasi Ekspor PT AMNT.

Liputansumbawa.id–Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Nusa Tenggara Barat (PW SEMMI NTB) melontarkan kritik tajam terhadap permohonan baru relaksasi ekspor konsentrat yang kembali diajukan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Rizal Ketua Umum PW SEMMI NTB menilai, alasan belum optimalnya operasional smelter tidak bisa terus dijadikan pembenaran untuk memperpanjang izin ekspor bahan mentah. Menurutnya, pemerintah harus konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba yang menegaskan kewajiban hilirisasi dan peningkatan nilai tambah di dalam negeri.

“Jangan sandera ekonomi NTB demi kepentingan ekspor mentah. Negara tidak boleh terus dipaksa memberikan relaksasi hanya karena perusahaan belum mampu mengoptimalkan smelternya,” tegas Rizal Ketua Umum PW SEMMI NTB dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

PW SEMMI NTB menilai, pemberian relaksasi ekspor secara berulang justru berpotensi melemahkan wibawa hukum dan memperlihatkan inkonsistensi pemerintah dalam menjalankan agenda hilirisasi nasional.

“Kalau setiap ada kendala teknis lalu pemerintah kembali membuka izin ekspor konsentrat, maka untuk apa UU Minerba diperketat? Jangan sampai aturan hanya tajam ke bawah tetapi tumpul terhadap korporasi besar,” ujarnya.

Menurut PW SEMMI NTB, narasi bahwa penghentian ekspor akan memicu kontraksi ekonomi NTB juga tidak boleh dijadikan alat tekanan terhadap pemerintah pusat. Ketergantungan ekonomi daerah terhadap ekspor komoditas mentah dinilai sebagai bukti belum berhasilnya transformasi ekonomi dan industrialisasi di NTB.

“Ekonomi NTB tidak boleh terus bergantung pada pola lama, yakni mengeruk sumber daya alam lalu mengekspornya dalam bentuk mentah. Yang dibutuhkan NTB adalah industri pengolahan yang kuat, lapangan kerja berkelanjutan, dan nilai tambah nyata bagi masyarakat,” katanya.

PW SEMMI NTB juga mempertanyakan progres konkret operasional smelter PT AMNT yang sebelumnya telah menjadi dasar pemberian relaksasi ekspor selama enam bulan hingga April 2026.

“Publik harus diberikan penjelasan secara terbuka. Seberapa besar progres perbaikan smelter? Berapa kapasitas riil yang sudah beroperasi? Dan mengapa setelah diberi kelonggaran sebelumnya, perusahaan kembali meminta tambahan relaksasi?” tegasnya.

Karena itu, PW SEMMI NTB mendesak Kementerian ESDM dan pemerintah pusat agar tidak gegabah mengeluarkan izin baru tanpa evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan PT AMNT terhadap roadmap hilirisasi nasional.

“Kami mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Tetapi investasi harus berjalan sesuai aturan hukum dan kepentingan nasional, bukan justru membuat negara terus-menerus berkompromi terhadap ekspor bahan mentah,” tutup Ketua Umum PW SEMMI NTB. (LS)