Liputansumbawa.id – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, memimpin rapat koordinasi terkait aset Koperasi Desa Merah Putih Bersama yang berlangsung di Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (7/5/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Dandim 1607/Sumbawa, sejumlah kepala OPD, Kabid Aset, perwakilan Dinas Koperasi UKM, PMD, serta pengurus Koperasi Merah Putih.
Dalam sambutannya, Wabup menegaskan agar persoalan pemanfaatan aset daerah untuk Koperasi Merah Putih segera dieksekusi tanpa harus terus-menerus dibahas dalam rapat berulang. Menurutnya, solusi yang dibutuhkan sebenarnya sudah ditemukan dan tinggal diimplementasikan.
“Sebetulnya tadi sudah ketemu kuncinya, ketemu jawabannya. Tinggal bagaimana kita implementasikan. Jangan rapat lagi, rapat lagi. Langsung eksekusi,” tegas Wabup.
Wabup juga menyoroti pentingnya kehadiran kepala OPD dalam rapat yang berkaitan dengan pengambilan keputusan. Ia menilai kehadiran pejabat yang memiliki kewenangan sangat penting agar keputusan dapat langsung diambil tanpa berlarut-larut.
“Kalau hari ini yang hadir bukan kepala OPD, kan ragu juga. Kalau ini rapat yang memutuskan sesuatu, harus kepala OPD yang hadir. Kalau yang diundang direktur, yang datang harus direktur. Jangan diwakilkan kalau tidak bisa memutuskan,” ujarnya.
Menurut Wabup, solusi pemanfaatan aset saat ini mengarah pada skema pinjam pakai aset antara pemegang barang dengan dinas teknis terkait Koperasi Merah Putih, yakni Dinas Koperasi. Skema tersebut dinilai paling cepat dan aman untuk diterapkan.
“Kalau hanya pinjam pakai dalam kurun waktu tertentu, tahun kedua nanti bisa dievaluasi atau diperbarui. Kalau koperasi sudah ada SHU, nanti bisa dibicarakan lagi pola kerja samanya,” jelasnya.
Agar proses tidak berputar-putar, Wabup meminta dibentuk sekretariat bersama yang menjadi pusat koordinasi seluruh urusan Koperasi Merah Putih. Ia menegaskan agar tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab antarinstansi.
“Jangan saling lempar. Satunya lempar ke Kabid Aset, Kabid lempar ke Kadis Koperasi, Koperasi lempar lagi ke PMD,” tegasnya.
Wabup juga mengingatkan seluruh OPD agar serius menjalankan instruksi pemerintah pusat terkait percepatan pembentukan koperasi.
“Ini perintah negara, perintah Presiden. Jangan sampai ada negara dalam negara,” ungkapnya.
Ia bahkan menyoroti adanya pengurus koperasi yang memilih mundur karena proses yang berbelit-belit dan tidak kunjung selesai. Karena itu, sekretariat bersama dinilai penting agar seluruh pelayanan dapat diproses cepat dalam satu tempat.
“Kalau ada pengurus koperasi, langsung diproses, surat langsung terbit, langsung ditandatangani. Selesai saat itu juga, tidak berputar-putar,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Wabup juga mengingatkan adanya target dari Presiden yang harus segera dikejar daerah. Menurutnya, hingga akhir Juli mendatang Kabupaten Sumbawa harus mampu menyiapkan ratusan koperasi yang telah terbentuk dan berjalan.
Selain itu, Wabup menegaskan bahwa aset yang digunakan untuk Koperasi Merah Putih tetap menjadi milik negara dan tidak akan dimiliki kelompok maupun perorangan.
“Semuanya jelas. Kadis Koperasi nanti atas nama koperasi atau nama pemerintah daerah, itu juga sebagai tugas negara,” ujarnya.
Menutup arahannya, Wabup menekankan pentingnya tindakan cepat dalam menjalankan program pemerintah agar peluang yang ada tidak hilang.
“Kalau menunggu, titiknya bisa hilang diganti yang lain. Jadi langsung eksekusi,” tutupnya. (Editorial)



























































































