Single News

Polres Sumbawa Dalami Jaringan di Balik ABH Kurir Narkoba

Liputansumbawa.id–Polres Sumbawa terus mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam pengungkapan kasus narkotika yang sebelumnya turut dimusnahkan barang buktinya pada Jumat (29/5/2026).

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini menjelaskan bahwa penanganan perkara yang melibatkan anak di bawah umur memiliki prosedur berbeda dibandingkan dengan pelaku dewasa, baik dari sisi proses maupun waktu penanganannya.

“Untuk penanganan anak di bawah umur berbeda dengan orang dewasa, proses dan lama penanganannya juga berbeda. Waktunya lebih singkat dalam penyidikan, kita harus berkoordinasi dengan JPU dan memenuhi berkas. Semoga dalam 2-3 hari ke depan sudah P21,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengungkapkan, saat ini ABH tersebut dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lombok Tengah terkait statusnya sebagai anak yang bermasalah dengan hukum.

Lebih lanjut, Polres Sumbawa masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap pihak yang diduga menyuruh ABH tersebut mengambil barang haram tersebut.

“Pengembangan kasus masih terus dilakukan. Kami sudah mendapatkan data siapa yang menyuruh terduga TSK ABH ini, dengan bukti yang ada terus dikembangkan,” jelasnya.

Menurut Kapolres, dari hasil penyelidikan sementara, para ABH tersebut berperan sebagai kurir dan bukan pengedar.

“Untuk saat ini mereka sebagai kurir. Mereka tidak menjual, tapi hanya disuruh mengambil barang. Ada yang meminta tolong kepada ABH ini untuk mengambil barang,” katanya.

Bahkan, pihak kepolisian juga telah mengantongi rekaman CCTV saat barang tersebut diberikan kepada ABH.

“Bagi yang menitipkan, ABH ini belum memberikan keterangan, tapi kami sudah mendapatkan CCTV ketika barang itu diberikan kepada ABH,” tambahnya.

AKBP Marieta juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda agar menjauhi narkoba karena dapat merusak masa depan.
“Untuk pengedar dan pengguna hentikan. Mari kita selamatkan generasi muda, jangan sampai merugikan masa depan,” tegasnya.

Ia menegaskan, Polres Sumbawa berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sumbawa. (LS)