Liputansumbawa.id – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Arpusda) Kabupaten Sumbawa, Senin pagi (8/6/2026).
Dalam sidak tersebut, Wabup Ansori meninjau langsung sejumlah ruang kerja dan menemukan beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hadir tanpa keterangan yang jelas. Selain itu, terdapat pula pegawai yang diketahui terlambat masuk kantor.
Temuan tersebut mendapat perhatian serius dari Wakil Bupati mengingat Arpusda memiliki peran strategis dalam penyediaan informasi, pengelolaan arsip daerah, serta pelayanan literasi kepada masyarakat.
“Disiplin adalah komitmen utama. ASN digaji oleh uang rakyat untuk melayani masyarakat, bukan untuk bermalas-malasan atau mengabaikan jam kerja,” tegas Wabup Ansori di hadapan jajaran pegawai Arpusda.
Menurutnya, kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Kehadiran dan ketepatan waktu tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral yang berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan publik.
“Kita semua harus memberikan contoh teladan yang baik. Jika pelayanan publik terhambat hanya karena pegawainya tidak disiplin, maka masyarakat yang paling dirugikan,” ujarnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Wabup Ansori menginstruksikan Kepala Dinas Arpusda untuk segera mendata pegawai yang melanggar aturan kedisiplinan. Data tersebut akan diteruskan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Wabup menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh dikorbankan akibat rendahnya disiplin aparatur. Pemerintah Kabupaten Sumbawa, kata dia, akan terus mendorong peningkatan profesionalisme ASN demi menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. (Editorial)



























































































