Liputansumbawa.id–Dukungan terhadap program Sumbawa Hijau Lestari terus mengalir dari masyarakat. Salah satunya disampaikan Jayadi, petani asal Dusun Mekar Jaya, Desa Pungkit, Kecamatan Moyo Utara, saat ditemui usai audiensi dengan Bupati Sumbawa di Kantor Bupati Sumbawa, Jumat (12/6/2026).

Jayadi mengaku sepakat dengan Surat Edaran Bupati terkait penataan pemanfaatan lahan dan pengendalian penanaman jagung di kawasan yang tidak diperbolehkan. Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk menjaga kelestarian lingkungan demi generasi mendatang.
“Kalau saya pribadi menerima kebijakan ini karena untuk anak cucu kita nanti. Mungkin yang masih kontra itu karena belum mendapatkan informasi yang utuh. Sebenarnya kalau kita ingin aman dan damai, jangan saling menjatuhkan,” ujarnya.
Ia mengaku selama ini juga menanam jagung, baik di lahan pribadi maupun di lahan yang kini masuk dalam kawasan yang dilarang untuk aktivitas penanaman jagung. Karena itu, ia menilai program yang dijalankan pemerintah daerah merupakan langkah yang baik untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
“Saya sendiri menanam jagung di lahan pribadi dan pernah juga di lahan yang sekarang dilarang. Menurut saya program ini memang bagus,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus membuka ruang dialog dengan masyarakat dan para petani untuk mencari solusi terbaik terkait pengelolaan lahan pertanian.
Menurut Bupati, masyarakat yang datang berdiskusi pada prinsipnya mendukung program Sumbawa Hijau Lestari dan siap membantu keberhasilan program tersebut.
“Masyarakat ingin mendiskusikan kondisi lahan yang ada. Mereka mendukung program Sumbawa Hijau Lestari dan ingin ikut berkontribusi menyukseskannya,” kata Jarot.
Ia menjelaskan, fokus pembahasan saat ini adalah mencari pola penanaman jagung yang tetap memberikan manfaat ekonomi bagi petani tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan. Untuk itu, pemerintah akan melibatkan berbagai pihak dalam merumuskan langkah teknis di lapangan.
“Mereka ingin mencari solusi bagaimana penanaman jagung bisa dilakukan tanpa merusak lahan. Teknisnya nanti akan dirumuskan bersama oleh tim kecamatan dan para petani sendiri,” jelasnya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat sejumlah lokasi yang memerlukan perhatian, di antaranya kawasan sekitar Bendungan Beringin Sila Kecamatan Utan, Kapas Sari Desa Moyo Hilir dan Bendungan Gapit Kecamatan Empang. Saat ini pemerintah daerah sedang melakukan proses pemagaran serta berkoordinasi dengan aparat terkait untuk pengamanan kawasan tersebut.
Di sisi lain, upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumbawa mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi NTB. Menurut Jarot, Gubernur NTB menilai langkah yang ditempuh Sumbawa dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga kawasan hutan dan daerah tangkapan air.
“Gubernur sangat mendukung upaya ini. Jika langkah seperti ini diterapkan secara luas, maka seluruh wilayah NTB akan terbantu dalam pengamanan hutan. Apalagi saat ini MoU pengamanan hutan yang ada di NTB baru dimiliki Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya. (LS)



























































































