Liputansumbawa.id–Ketua Pajatu Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) Kabupaten Sumbawa, Dr. M. Ikhsan Safitri, SH., M.Si., menegaskan bahwa pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurutnya, upaya tersebut harus diawali dengan membangun ketahanan masyarakat, terutama dari tingkat desa.
Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Talk Show SEMMI NTB Bicara bertema “NTB Pasar Narkotika” yang diselenggarakan Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) NTB bersama Liputan Sumbawa di Chicken Chili, Samota, Sumbawa Besar, Kamis (2/7/2026).
Ikhsan menilai salah satu tantangan terbesar dalam perang melawan narkoba adalah menurunnya daya tahan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika. Bahkan, dalam beberapa kasus masih ditemukan sikap permisif terhadap pelaku maupun jaringan peredaran narkoba.
“Dari perspektif masyarakat, struktur sosial kita hari ini cenderung permisif. Resistensi terhadap narkoba mulai melemah. Bahkan ada masyarakat yang justru memberikan perlindungan kepada pelaku. Ini menjadi persoalan serius yang harus kita benahi bersama,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan aparat penegak hukum merupakan bagian hilir dalam pemberantasan narkoba. Sementara penyelesaian persoalan di hulu harus dilakukan melalui penguatan keluarga, lingkungan, serta pembangunan ketahanan desa terhadap narkoba.
Ia mendorong agar program ketahanan desa terus diperkuat dan diterapkan secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa.
“Kalau seluruh desa mampu membangun ketahanan masyarakat terhadap narkoba, saya yakin ruang gerak jaringan peredaran narkotika akan semakin sempit,” katanya.
Selain itu, Ikhsan juga menyoroti perubahan pola pikir masyarakat yang dinilai semakin pragmatis sehingga mudah tergiur keuntungan ekonomi dari bisnis narkotika.
“Ini bukan semata persoalan hukum, tetapi juga menyangkut aspek ekonomi, sosial, dan moral. Karena itu penyelesaiannya harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan semua pihak,” jelasnya.
Ia menegaskan, negara memiliki kewajiban melindungi masyarakat, termasuk generasi muda, dari ancaman narkotika. Untuk itu, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, lembaga pendidikan, hingga masyarakat harus terus diperkuat.
“Kalau kita benar-benar menganggap narkoba sebagai musuh bersama, maka komitmen itu harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar slogan. Dibutuhkan kerja sama yang terintegrasi dari hulu hingga hilir,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Ikhsan mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan pemberantasan narkoba sebagai gerakan bersama yang berkelanjutan.
“Ketahanan masyarakat adalah benteng pertama dalam melawan narkoba. Jika benteng itu kuat, maka jaringan narkotika akan kehilangan ruang untuk berkembang di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Dn)



























































































